Rutan Sampang Kembali Temukan Barang Terlarang, Komitmen Bebas Narkoba Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang kembali menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, Senin (04/08). Kegiatan ini dilakukan bersama personel Kepolisian Resor (Polres) Sampang sebagai langkah tegas dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang aman, bebas narkoba, serta bebas dari penggunaan alat komunikasi ilegal atau yang dikenal dengan istilah Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Karutan Sampang, Kamesworo, yang baru dua bulan menjabat, memimpin langsung jalannya penggeledahan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM RI, khususnya pada poin pertama terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas dan rutan.

“Penggeledahan blok hunian rutin ini guna meningkatkan deteksi dini dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di rutan,” tegas Kamesworo. Selasa, 05/08/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas gabungan secara teliti memeriksa kamar-kamar hunian warga binaan satu per satu. Hasilnya, ditemukan dan disita beberapa barang terlarang seperti korek api, benda berbahan logam, kaca, aluminium, botol plastik, hingga kartu domino. Meskipun tidak ditemukan narkoba, razia ini tetap menjadi upaya penting dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi pelanggaran lainnya.

Kapolres Sampang, AKPB Hartono, melalui jajaran Satreskrim dan Kanit Narkoba, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

“Kami siap mendukung upaya deteksi dini gangguan kamtib di lingkungan Rutan Sampang dan akan kami kerahkan anggota untuk melakukan razia bersama dan patroli sambang,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Karutan Kamesworo menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

“Jika ada petugas atau warga binaan yang melanggar, kami siap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepanjang Jalan JLS Terang Benderang Bupati Sampang Berikan Apresiasi
Bupati Sampang, Lantik 2 Pejabat Awal Tahun 2026
Kapolres Sampang Bersihkan Lumpur di Sekolah Pasca Banjir
Wabup Sampang, Ahmad Mahfudz Tinjau Warga Terdampak Banjir
Polsek Pangarengan Adakan Doa Bersama Perayaan Malam Tahun Baru 2026
Polsek Torjun Gelar Doa Malam Pergantian Tahun 2025-2026 Sekaligus Tasyakuran Kenaikan Pangkat Aipda Budi Cahyono S.H.
Polres Sampang Gelar Press Release Capaian Akhir Tahun 2025
Polsek Pangarengan, Polres Sampang Gencar Himbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026 
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:38 WIB

Sepanjang Jalan JLS Terang Benderang Bupati Sampang Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:56 WIB

Bupati Sampang, Lantik 2 Pejabat Awal Tahun 2026

Senin, 5 Januari 2026 - 00:01 WIB

Wabup Sampang, Ahmad Mahfudz Tinjau Warga Terdampak Banjir

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:01 WIB

Polsek Pangarengan Adakan Doa Bersama Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:53 WIB

Polsek Torjun Gelar Doa Malam Pergantian Tahun 2025-2026 Sekaligus Tasyakuran Kenaikan Pangkat Aipda Budi Cahyono S.H.

Berita Terbaru

Liputan Madura

Bupati Sampang, Lantik 2 Pejabat Awal Tahun 2026

Selasa, 6 Jan 2026 - 02:56 WIB