Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Hamiduddin, warga Dusun Tarjen, Desa Rabesan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. menjadi korban tindak kejahatan jambret usai mengambil uang tunai dari mesin ATM. Akibat peristiwa tersebut, korban harus kehilangan uang sebesar Rp23 juta yang rencananya akan digunakan untuk membangun rumah raib.” Sabtu 20 Desember 2025
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada siang hari saat korban dalam perjalanan pulang setelah mengambil uang di Bank BCA Cabang Sampang.
Menurut keterangan Hasani, yang merupakan ipar korban, Hamiduddin sebelumnya mengambil uang tunai sebesar Rp23 juta dari ATM Bank BCA Sampang. Uang tersebut disimpan korban sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor menuju rumahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak keluar dari bank, korban sudah merasa dibuntuti oleh orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah hitam,” ujar Hasani.
Aksi penjambretan terjadi saat korban melintas di wilayah Pasar Kedungdung tepatnya di Dusun Juabuk, Desa Kedungdung, Kecamatan Kedungdung. Pelaku secara tiba-tiba menendang korban hingga terjatuh dari sepeda motornya. “Korban ditendang sampai jatuh, motornya rusak, lalu uangnya langsung diambil oleh pelaku,” ungkap Hasani.
Setelah berhasil membawa kabur uang korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah yang belum diketahui.
Akibat kejadian tersebut, Hamiduddin mengalami luka-luka di bagian tangan dan tubuh. Korban kemudian dilarikan ke (Sangkal Putung) pengobatan tradisional patah tulang dan cedera otot/tulang lainnya, untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut akibat cedera yang dialaminya.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Kedungdung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan dan korban sedang dimintai keterangan oleh Kapolsek Kedungdung,” tambah Hasani.
Penulis : Red-Tim
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








