Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. Gerak Cepat Gagalkan Penyelundupan Miras di Terminal

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Arak Bali. Pengungkapan ini dilakukan di kawasan Terminal Trunojoyo, Sampang, Madura.” Sabtu 7 Februari 2026

Kejadian bermula saat Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. menerima laporan dari warga mengenai sebuah mobil travel jenis Daihatsu Luxio dengan Nopol N-1014-FG warna abu-abu metalik.

Mobil tersebut diinformasikan menempuh perjalanan dari Pulau Bali menuju Kabupaten Sampang dengan membawa muatan yang diduga kuat adalah minuman keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons cepat laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Paundra Kinan Aditama, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota langsung mendatangi Terminal Trunojoyo untuk melakukan pengecekan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, petugas menemukan 12 box minuman keras jenis Arak Bali di dalam mobil tersebut,” ungkap pihak Kepolisian.

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan sopir travel beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Luxio N-1014-FG dan 12 karton Arak Bali ke Mapolres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sampang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung langkah Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami memohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang zero miras,” tegasnya Iptu Nur Fajri Alim.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas, dapat menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor Polisi terdekat

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Pangan Polres Sampang Cek Stok dan Harga Bapokting Ramadhan 1447 H
Peduli Warga Kurang Mampu “Aminullah” Camat Sampang Kota Bekerja Sama Dengan Dinsos dan Baznas, Turun Mengunjungi Ibu Wakiah
Pj Kades Mambulu Barat Tambelangan Perbaiki Jalan Desa
Damkar Sampang Bantu Padamkan Api di Ponpes Miftahul Ulum Pamekasan
Bupati Sampang Menggelar Diskusi Dengan RSUD dr. Mohammad Zyn Terkait Pelayanan 
“AWAS” Datang Untuk Masyarakat, Jangan Tunggu Kaya Untuk Memberi
Aliansi Wartawan Sampang Kunjungi 4 Lansia 1 Rumah Tidak Layak, Bertahan Hidup Jadi Pemulung di Sampang Kota
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 08:37 WIB

Satgas Pangan Polres Sampang Cek Stok dan Harga Bapokting Ramadhan 1447 H

Senin, 9 Februari 2026 - 06:57 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. Gerak Cepat Gagalkan Penyelundupan Miras di Terminal

Senin, 9 Februari 2026 - 05:27 WIB

Peduli Warga Kurang Mampu “Aminullah” Camat Sampang Kota Bekerja Sama Dengan Dinsos dan Baznas, Turun Mengunjungi Ibu Wakiah

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:45 WIB

Pj Kades Mambulu Barat Tambelangan Perbaiki Jalan Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:36 WIB

Damkar Sampang Bantu Padamkan Api di Ponpes Miftahul Ulum Pamekasan

Berita Terbaru

Sampang

Pj Kades Mambulu Barat Tambelangan Perbaiki Jalan Desa

Minggu, 8 Feb 2026 - 07:45 WIB