Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. Gerak Cepat Gagalkan Penyelundupan Miras di Terminal

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Arak Bali. Pengungkapan ini dilakukan di kawasan Terminal Trunojoyo, Sampang, Madura.” Sabtu 7 Februari 2026

Kejadian bermula saat Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. menerima laporan dari warga mengenai sebuah mobil travel jenis Daihatsu Luxio dengan Nopol N-1014-FG warna abu-abu metalik.

Mobil tersebut diinformasikan menempuh perjalanan dari Pulau Bali menuju Kabupaten Sampang dengan membawa muatan yang diduga kuat adalah minuman keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons cepat laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Paundra Kinan Aditama, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota langsung mendatangi Terminal Trunojoyo untuk melakukan pengecekan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, petugas menemukan 12 box minuman keras jenis Arak Bali di dalam mobil tersebut,” ungkap pihak Kepolisian.

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan sopir travel beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Luxio N-1014-FG dan 12 karton Arak Bali ke Mapolres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sampang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung langkah Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami memohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang zero miras,” tegasnya Iptu Nur Fajri Alim.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas, dapat menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor Polisi terdekat

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Sampang Ucapkan Selamat HUT AWAS Ke-5
DPMD Sampang Evaluasi 4 BUMDes di Tambelangan
Daftar 6 Kapolsek dan Kasat, Rotasi Jabatan Polres Sampang
Satgas MBG Sampang Perkuat Keamanan Dapur Gizi, SPPG Tambelangan Ikuti Simulasi Penanganan Kebakaran
Aliansi Wartawan Sampang Berikan Kado Momentum Hari Ulang Tahun Kajari Sampang Ke – 48 
Iptu Iwan Suhadi Kapolsek Pangarengan, Peduli Keselamatan Anak Sekolah Pimpin Kegiatan Commander wish
Iptu Iwan Suhadi, S.H., Berikan Ucapan Selamat Para Juara Lomba Catur Kapolsek Pangarengan Cup 2026
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Polsek Pangarengan Gelar Turnamen Lomba Catur di Ikuti  94 Peserta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:49 WIB

Pemerintah Kabupaten Sampang Ucapkan Selamat HUT AWAS Ke-5

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:55 WIB

DPMD Sampang Evaluasi 4 BUMDes di Tambelangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:05 WIB

Satgas MBG Sampang Perkuat Keamanan Dapur Gizi, SPPG Tambelangan Ikuti Simulasi Penanganan Kebakaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:21 WIB

Aliansi Wartawan Sampang Berikan Kado Momentum Hari Ulang Tahun Kajari Sampang Ke – 48 

Senin, 8 Juni 2026 - 05:33 WIB

Iptu Iwan Suhadi Kapolsek Pangarengan, Peduli Keselamatan Anak Sekolah Pimpin Kegiatan Commander wish

Berita Terbaru

Sampang

Pemerintah Kabupaten Sampang Ucapkan Selamat HUT AWAS Ke-5

Sabtu, 13 Jun 2026 - 02:49 WIB

Sampang

DPMD Sampang Evaluasi 4 BUMDes di Tambelangan

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:55 WIB