Ramadhan: Bersih Hati, Tegak Hukum, Hapus Korupsi

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Riau) – By: H. Armilis Ramaini, SH., tanah yang kaya akan alam dan rezeki, acap kali dirundung persoalan korupsi yang tidak kunjung usai.” Minggu 22 Februari 2026

Dari pucuk pimpinan hingga pejabat di tingkat bawah, masalah korupsi menodai kehidupan publik. Dalam lima kali pergantian gubernur, empat kali persoalan rasuah mencuat.

Hal ini bukan persoalan orang per orang, tetapi cerminan dari sistem yang lemah, yang membiarkan kebiasaan buruk berakar dan merajalela.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan di tengah masyarakat, perilaku koruptif mulai dianggap biasa; maling tak dijauhi, yang terbukti bersalah malah tetap dipuja-puji.

Korupsi bukan sekadar pelanggaran terhadap hukum negara. Ia adalah dosa besar yang menghancurkan tatanan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Setiap rupiah yang diselewengkan berarti ada sekolah yang gagal dibangun, jembatan yang tertunda perbaikannya, layanan kesehatan yang terhambat, serta masa depan generasi muda yang terampas.

Dampaknya meluas, menyengsarakan rakyat banyak, sementara pelaku korupsi kerap dielu‑elukan di lingkungan masing‑masing.

Narapidana korupsi, setelah bebas, masih diterima hangat dan diberi penghormatan, seolah tidak pernah bersalah.

Sikap permisif seperti ini memperkuat akar penyakit sosial dan melemahkan moral kolektif.

Ramadhan, bulan penuh rahmat dan pengampunan, menjadi cermin bagi nurani. Menahan lapar dan dahaga hanyalah bagian lahiriah; yang lebih penting adalah menahan hawa nafsu yang merusak—nafsu memperkaya diri dengan merampas hak orang lain, menodai amanah, dan membiarkan ketidakadilan berlangsung.

Falsafah yang lama di tanah Melayu tetap relevan: “Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah”. Hukum manusia boleh digoyahkan, bahkan diperjualbelikan, tetapi hukum Tuhan tetap abadi.

Adagium hukum pun mengingatkan: “Fiat justitia, ruat caelum” (tegakkan keadilan walau langit runtuh). Kebenaran tidak boleh goyah hanya karena tekanan dari penguasa, pengaruh orang besar, atau kebiasaan masyarakat yang permisif.

Peran ulama, mubaligh, dan tokoh moral menjadi sangat penting. Mimbar dakwah bukan hanya tempat mengingatkan umat untuk menunaikan ibadah ritual, tetapi juga sarana menanamkan kesadaran bahwa korupsi adalah dosa besar yang membawa derita banyak orang.

Kampanye anti korupsi lewat khutbah, pengajian, dan majelis ilmu harus digaungkan. Hukum positif memang bisa digoyahkan, bisa diperjualbelikan, tetapi hukum Tuhan tidak bisa diubah.

Para tokoh moral harus tegas: jangan membela, jangan mengusung, jangan mengangkat mereka yang sudah tercemar kasus korupsi.

Jaga jarak agar masyarakat dapat menilai dengan jelas siapa yang pantas dijadikan teladan.

Budaya permisif terhadap korupsi harus dipotong dari akarnya. Tidak ada lagi ruang bagi sikap “biarlah, ini sudah biasa” atau “yang penting urusan saya aman”.

Setiap warga punya tanggung jawab moral untuk menegakkan kejujuran dan menolak kejahatan. Harta yang diperoleh dengan cara haram akan menjadi beban dan azab di akhirat.

Ramadhan adalah waktu untuk meneguhkan tekad, menahan diri dari hawa nafsu duniawi, dan menegakkan prinsip keadilan dalam setiap tindakan.

Jika kesadaran ini dibangun secara kolektif: dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, hingga masyarakat luas, Riau bisa bangkit dari pusaran korupsi yang sudah acap merusak moral dan tatanan sosial.

Bulan suci ini adalah momentum untuk menanamkan tuah kejujuran, menegakkan hukum Tuhan, dan menegakkan keadilan bagi rakyat banyak.

Semoga Ramadhan kali ini menjadi titik balik bagi negeri kita. Terwujudlah hendaknya Riau yang bersih dari nafsu rakus, adil bagi seluruh rakyatnya, dan masyarakat yang kembali menjunjung moral.

Dengan hati yang bersih, hukum yang tegak, dan tuah moral yang dijaga, negeri ini akan benar‑benar berlimpah berkah yang terasa sampai anak cucu kelak.

H.Armilis Ramaini, S.H., seorang Advokat Senior & Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau (LAK-R)

Penulis : Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Menerima Penghargaan dari Menteri H. Abdul Muhaimin Iskandar
Wahyudi El Panggabean: Sebagian Besar Wartawan Indonesia tidak Paham Kode Ethik Jurnalistik
Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
Perkuat Kebersamaan YALPK Gelar Family Gathering di Bromo
Aliansi Wartawan Sampang Gelar Santunan Anak Yatim Press Gathering Tahun 2025
INDODAX Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera bersama Ayobantu dan Asar Humanity
Polda Jatim Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
INDODAX dan HashKey Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Likuiditas dan Inovasi Aset Digital di Asia Tenggara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 05:33 WIB

Ramadhan: Bersih Hati, Tegak Hukum, Hapus Korupsi

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:58 WIB

H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Menerima Penghargaan dari Menteri H. Abdul Muhaimin Iskandar

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:59 WIB

Wahyudi El Panggabean: Sebagian Besar Wartawan Indonesia tidak Paham Kode Ethik Jurnalistik

Senin, 15 Desember 2025 - 12:52 WIB

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 01:25 WIB

Perkuat Kebersamaan YALPK Gelar Family Gathering di Bromo

Berita Terbaru

Nasional

Ramadhan: Bersih Hati, Tegak Hukum, Hapus Korupsi

Minggu, 22 Feb 2026 - 05:33 WIB

Sampang

Rudi Kurniawan Ketua DPRD Sampang, Pimpin Rapat Paripurna

Jumat, 20 Feb 2026 - 13:50 WIB