Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SURABAYA) Jawa Timur – Polda Jawa Timur melimpahkan tersangka UF dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan oknum Lora di Bangkalan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.” Kamis 9 April 2026

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menjelaskan bahwa status P21 menunjukkan berkas perkara telah memenuhi syarat formal dan material.

“Untuk berkas tersangka UF, Alhamdulillah sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Artinya, berkas sudah lengkap,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari yang sama, penyidik melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Hari ini kami melaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka UF beserta barang bukti,” tambahnya.

Kombes Ganis menyebutkan, selain UF, terdapat satu tersangka lain berinisial S yang berkasnya masih dalam proses di kejaksaan.

“Untuk tersangka S, saat ini masih menunggu petunjuk dari jaksa. Kami berharap segera dinyatakan P21 agar dapat dilanjutkan ke tahap II,” jelasnya.

Tersangka UF sendiri telah menjalani penahanan di Rutan Polda Jatim selama kurang lebih 117 hari.

Sementara itu, korban dalam kasus ini telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari lembaga terkait, termasuk melalui koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penyidik juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Penulis : Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine
Potret Perjuangan Ulama BASSRA: Meng Upgrade Mindset, Mengangkat Citra
Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan 
Polda Jatim Hari Keempat Operasi Ketupat Semeru Pastikan Jalur Tol dan Arteri Lancar
DEMOKRASI TERANCAM: Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM Memicu Kecaman
Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Perempuan
Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 07:03 WIB

Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine

Sabtu, 11 April 2026 - 06:42 WIB

Potret Perjuangan Ulama BASSRA: Meng Upgrade Mindset, Mengangkat Citra

Kamis, 9 April 2026 - 04:33 WIB

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan 

Kamis, 9 April 2026 - 04:09 WIB

Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21

Senin, 16 Maret 2026 - 14:35 WIB

Polda Jatim Hari Keempat Operasi Ketupat Semeru Pastikan Jalur Tol dan Arteri Lancar

Berita Terbaru

Surabaya

Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine

Sabtu, 11 Apr 2026 - 07:03 WIB