Spread the love

Liputan madura.com, SAMPANG – Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, Melalui Kapolsek Pangarengan iptu Iwan Suhadi SH jajaran Polres Sampang Polda Jawa-timur bersama anggota memberikan imbauan dan edukasi tentang pelarangan bengkel untuk pemasangan serta menjual knalpot brong jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru),” Jum’at  20/12/2024

Kepada pemilik bengkel di desa apa ‘an ZAINI dan SOLEH antara lain sebagai berikut :

 

1. Agar pemilik bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong.

 

2. Agar pemilik bengkel ikut serta memberikan himbauan kepada anak muda yang datang ke bengkel agar tidak melakukan modifikasi sepeda motornya yang melanggar  aturan lalu lintas.

 

3. Agar pemilik bengkel  memberikan masukan dan informasi kepada anak muda bahwa polsek Pangarengan akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong maupun yang melaksanakan konfoi yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya Iwan Suhadi SH Kapolsek Pangarengan

 

Bahwa himbauan di tekankan dalam rangka mengantisipasi balap liar maupun konvoi yang saat ini sedang marak terjadi.

 

Polsek Pangarengan Akan Tindak Tegas Bagi Pengendara Roda 2 Menggunakan Kenalpot Brong Jelang Tahun Baru dan Natal

Liputan madura.com, SAMPANG – Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, Melalui Kapolsek Pangarengan iptu Iwan Suhadi SH jajaran Polres Sampang Polda Jawa-timur bersama anggota memberikan imbauan dan edukasi tentang pelarangan bengkel untuk pemasangan serta menjual knalpot brong jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru),” Jum’at 20/12/2024
Kepada pemilik bengkel di desa apa ‘an ZAINI dan SOLEH antara lain sebagai berikut :

1. Agar pemilik bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong.

2. Agar pemilik bengkel ikut serta memberikan himbauan kepada anak muda yang datang ke bengkel agar tidak melakukan modifikasi sepeda motornya yang melanggar aturan lalu lintas.

3. Agar pemilik bengkel memberikan masukan dan informasi kepada anak muda bahwa polsek Pangarengan akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong maupun yang melaksanakan konfoi yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya Iwan Suhadi SH Kapolsek Pangarengan

Bahwa himbauan di tekankan dalam rangka mengantisipasi balap liar maupun konvoi yang saat ini sedang marak terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *