Presiden Prabowo, Diminta Tindak Tegas Oknum PTPN IV Regional III “Perampok” Dana Petani Sawit Pangkalan Baru

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan madura.com, PEKANBARU: Prilaku pihak PTPN V Regional III terhadap ratusan petani sawit yang tergabung di bawah naungan Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M)  Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau benar-benar kejam & brutal.

Sudahlah dana pembanginan kebun sawit petani “dikorup” justru ratusan petani digugat ke pengadilan untuk membayar Rp 140 miliar yang diklaim sebagai utang petani.

Atas kekejian itu pula, Presiden Prabowo yang kini tengah gencar memerangi para penindas raykat, diminta menindak tegas oknum Koruptor yang bermain di balik “perampokan” dana-dana petani itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak tahan terus diteror, beberapa hari silam perwakilan petani mendatangi Kantor Staf Kepresidenan, serta Kementerian terkait, untuk mengadukan prilaku bejat pigak PTPN IV Regional III itu.

Bayangkan, perusahaan “plat merah” yang dulu bernama PTPN V, semula bertindak sebagai avalis (penjamin) pembangunan kebun kelapa sawit seluas 1.650 hektar untuk petani. Realisasinya, hanya 800 hektar.

“Tragisnya, setelah para petani ditipu, justru diminta pula untuk membayar dana sebesar Rp 140 miliar yang mereka klaim sebagai pembiayaan kebun petani itu,” kata M. Nusirwan  Ketua Koppsa, koperasi wadah para petani itu.

Lebih ironis lagi, pihak PTPN IV Regional III, mencoba memaksa pengadilan untuk merampok kembali petani atas dana Rp 140 miliar itu.

Bayangkan, dengan tindakan biadab, mereka mengajukan gugatan perdata ke pengadilan dengan menggugat petani atas dana Rp 140 miliar yang diklaim sebagai.

“Ironisnya, 14 orang dari 622 KK petani yang mereka gugat, sudah meninggal dunia. Mengerikan!” ungkap Nusirwan, tak habis pikir.

Dijelaskan, kegagalan PTPN dalam membangun kebun masyarakat tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik tipikor yang dilakukan oleh oknum PTPN IV regional III.

Hal ini karena sampai dengan saat ini PTPN IV regional III tidak mampu untuk menguraikan alokasi penggunaan biaya pembangunan kebun masyarakat Pangkalan Baru secara detil.

Selain dugaan tipikor, diduga pula terdapat upaya-upaya intimidasi dari PTPN IV regional III kepada pengurus KOPPSA-M.

Akibatnya Nusirwan yang sebelumnya merupakan karyawan PTPN IV regional III terpaksa keluar dari perusahaan plat merah itu. Ia mengaku ada tekanan dari oknum berinisial AS dan FL yang menjabat sebagai EVP dan GM.

Nusirwan dipaksa untuk menandatangani berita acara pernyataan hutang KOPPSA-M sebanyak Rp140 milyar lebih tersebut dengan imbalan promosi menjadi karyawan pimpinan.

Meski sempat menjalani jabatan tersebut selama 1 bulan, Nusirwan menolak menandatangani pernyataan pengakuan hutang tersebut dan memilih untuk mundur sebagai karyawan perusahaan plat merah tersebut.

“Kami bersama 622 kepala keluarga yang saat ini kebunnya mau disita oleh PTPN akan memperjuangkan hak kami dan menempuh semua upaya yang kami bisa” pungkas Nusirwan saat mendampingi perwakilan Masyarakat Pangkalan Baru saat menyampaikan  pengaduan kepada Presiden.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

September Effect Tak Goyahkan Pasar Kripto: Transaksi Hingga Juli 2025 Fantastis
Polres Sampang Sholat Ghoib Berjamaah Untuk Alm Affan Kurniawan Ojol
Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor
Abdul Wahid, Jerit Kemiskinan Riau & Deretan Pemimpin Bermental Korup
Kecamatan Pangarengan Meriahkan HUT RI Ke- 80 Lomba Gerak Jalan Tingkat SD SMP SMA dan UMUM 
Wahyudi El Panggabean: Pers Harus Aktif Mendorong Pengusutan Dugaan Mega Korupsi CSR BI yang Melibatkan Gubernur Riau
Whale vs Institusi: Pasar Kripto Hadapi Ketidakpastian Global
Polda Jatim Berhasil Amankan Seorang Pemuda di Jaksel Tersangka Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Medsos
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 10:31 WIB

September Effect Tak Goyahkan Pasar Kripto: Transaksi Hingga Juli 2025 Fantastis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:30 WIB

Polres Sampang Sholat Ghoib Berjamaah Untuk Alm Affan Kurniawan Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:25 WIB

Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor

Selasa, 26 Agustus 2025 - 03:31 WIB

Abdul Wahid, Jerit Kemiskinan Riau & Deretan Pemimpin Bermental Korup

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Kecamatan Pangarengan Meriahkan HUT RI Ke- 80 Lomba Gerak Jalan Tingkat SD SMP SMA dan UMUM 

Berita Terbaru

Sampang

Polsek Pengarengan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 2025

Rabu, 17 Sep 2025 - 05:36 WIB

Jatim

Polisi Amankan 14 Unit Motor Diduga Terlibat Balap Liar

Senin, 15 Sep 2025 - 11:22 WIB