Polda Jatim Berhasil Ungkap Misteri Koper Merah di Ngawi Dalam Waktu 3 Hari

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (SURABAYA) – Penyelidikan secara maraton oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama jajaran Satreskrim akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis yang jasadnya mutilasi.

Gerak cepat tim gabungan kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Satreskrim berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku selang 3 hari pasca warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi menemukan mayat dalam koper besar di tumpukan sampah, Kamis (23/1/2025).

Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut tanpa kepala dan dua kaki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu Polres Ngawi Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa mayat tersebut adalah mayat wanita asal Blitar Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (27/1).

“Dari hasil ungkap identitas korban itu, Polisi akhirnya dapat mengungkap pula pelaku dan kronologinya,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto, Polisi telah menetapkan RTH alias A pelaku mutilasi terhadap wanita dalam koper merah sebagai tersangka.

Penetapan tersebut usai Polda Jatim bersama Satreskrim Polres jajaran Polda Jatim berhasil menangkap dan memintai keterangan tersangka.

“Terduga pelaku yang diamankan petugas adalah inisial RTH alias A yang mengaku suami siri korban,”ujar Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes. Pol. Farman S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan korban dan pelaku diketahui bertemu di sebuah hotel di Kediri pada tanggal 19 Januari 2025.

Di hotel tersebut sempat terjadi perselisihan lalu pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan dicekik lehernya.

“Dalam keadaan panik, pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban agar dapat dimasukkan ke dalam koper,” ujar Kombes. Pol. Farman.

Pelaku kemudian membuang bagian tubuh korban di beberapa lokasi berbeda, yakni kaki di Trenggalek, kepala di Ponorogo, dan tubuh di wilayah Ngawi di koper merah.

Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka A yang mengaku suami siri korban ini, disebutkan aksi itu sudah direncanakan sebelumnya.

Tersangka mengaku sakit hati dan cemburu karena tersangka sempat memergoki korban memasukan laki – laki ke kamar kos nya.

“Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri,” ujar Kombes Farman.

Tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Sampang Selamat dari Maut Setelah Perahu Karam di Perairan Juanda: 12 Jam Berjuang dengan Tabung Gas
Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Pengesahan PSHT Berjalan Kondusif, Kapolres Nganjuk Apresiasi Pesilat dan Personel Pengamanan
Polda Jatim Buka Posko Informasi Korban KMP Tunu Pratama di Pelabuhan Ketapang
Polri Untuk Masyarakat : Polres Bangkalan Beri Bantuan Sumur Bor Atasi Krisis Air Bersih
Polsek Pangarengan Sisir Pantai, Ajak Warga Nelayan Laporkan Bila Temukan Janazah Korban Kapal Tenggelam Saat Bekerja
Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 03:49 WIB

Nelayan Sampang Selamat dari Maut Setelah Perahu Karam di Perairan Juanda: 12 Jam Berjuang dengan Tabung Gas

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:53 WIB

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Senin, 7 Juli 2025 - 12:23 WIB

Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Senin, 7 Juli 2025 - 12:11 WIB

Pengesahan PSHT Berjalan Kondusif, Kapolres Nganjuk Apresiasi Pesilat dan Personel Pengamanan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:51 WIB

Polda Jatim Buka Posko Informasi Korban KMP Tunu Pratama di Pelabuhan Ketapang

Berita Terbaru