Dianggap Lempar Batu Sembunyi Tangan Kuasa Hukum KOPPSA-M Segera Laporkan PTPN IV Regional 3 ke Kejagung

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (PEKANBARU) –  Tudingan pihak PTPN IV regional 3 (dahulunya PTPN V) terhadap KOPPSA-M tentang penyelewengan dana negara sejumlah Rp 140 milyar dinilai sebagai upaya menghilangkan jejak dan “lempar batu sembunyi tangan”.

Masalahnya, semua keruwetan dan carut-marut urusan ini dimulai dari disprofesionalitas dan inkonsistensi PTPN sendiri terkait perjanjian PKPA perkebunan sawit.

Diketahui, semula dari 1.650 hektar lahan garapan yang diperjanjikan, hanya sekitar 600 hektar yang diolah oleh PTPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itupun tidak secara profesional, cenderung asal-asalan saja. Wajar ketika hasil perkebunan tidak memadai, bahkan untuk menutup utang perbankan,” kata Kuasa Hukum KOPPSA-M, Armilis Ramaini, S.H., di Pekanbaru, Kamis (30/1).

Kejanggalan lainnya, kata Armilis yakni, sekitar tahun 2013 lampau pihak PTPN memfasilitasi pengalihan kredit dari Bank Agro Pekanbaru ke Bank Mandiri cabang Palembang tanpa persetujuan RAT KOPPSA-M dan menggunakan dokumen “aspal” pula.

Hal yang juga substansial, lanjut Armilis, yang melakukan pembayaran kredit bank dengan menggunakan dana negara. Sehingga, ditengarai menyebabkan kerugian negara, juga adalah pihak PTPN. “Jadi tidak selayaknya melimpahkan kesalahan kepada pihak lain,” kata Advokat senior ini.

Lagi pula, menurut Armilis, pihak PTPN IV Regional 3 juga selalu mengelak ketika proses mediasi mengarahkan untuk dilakukan audit forensik agronomi dan audit forensik keuangan.

Sebab itulah, katanya pengurus KOPPSA-M periode 2022-2027 melalui kuasa hukum, mengambil inisiatif untuk segera melaporkan penyelewengan dana dan kesemrawutan proses kerjasama PKPA antara PTPN dengan KOPPSA-M kepada Kejaksaan Agung.

“Kepastian hukum dinilai akan menjernihkan semua persoalan yang cenderung kusut dan berlarut ini,” tegas Armilis.

Armilis berharap penegak hukum dapat bertindak tegas dengan mengusut tuntas segala bentuk penyelewengan. “Baik yang dilakukan PTPN maupun oleh oknum KOPPSA-M sendiri,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Sampang : Selamat dan Sukses Aliansi Wartawan Sampang
Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup Wahyudi El Panggabean: Pers Riau harus Awasi Sikap Hedonis Pejabat Daerah
Bank Sampang dapat Penghargaan Awards TOP BUMD 2025
Bupati Sampang Pimpin Upacara HARDIKNAS 2025
Kapolsek Pangarengan Hadiri Upacara Hardiknas 2025 berjaIan Lancar Aman
RSUD Sampang dr.Mohammad Zyn Layanan Baru Bedah onkologi
Halal bihalal RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang
Bupati Sampang Gelar Apel Bersama ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:17 WIB

Wakil Bupati Sampang : Selamat dan Sukses Aliansi Wartawan Sampang

Senin, 5 Mei 2025 - 00:32 WIB

Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup Wahyudi El Panggabean: Pers Riau harus Awasi Sikap Hedonis Pejabat Daerah

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:29 WIB

Bank Sampang dapat Penghargaan Awards TOP BUMD 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:35 WIB

Bupati Sampang Pimpin Upacara HARDIKNAS 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:13 WIB

Kapolsek Pangarengan Hadiri Upacara Hardiknas 2025 berjaIan Lancar Aman

Berita Terbaru

Sampang

Ketua Aliansi Wartawan Sampang Sepakati Jaga Persatuan

Jumat, 5 Sep 2025 - 09:50 WIB