Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Sampang

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (Sampang) – Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. MK, kamis (6/2/2025),

Amar Putusan Nomor 237/PHPU.BUP-XXIII/2025 Menjatuhkan putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum bupati dan wakil bupati Sampang 2024

putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan itu disampaikan Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pilkada 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) Tolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sampang yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Sampang nomor urut 1 KH. Muhammad bin Mu’afi zaini – H. Abdullah Hidayat

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan perselisihan hasil Pemilukada Kabupaten Sampang sidang terbuka untuk umum di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (5/2/ 2025) selesai di ucapkan pukul 21:19 wib

Permohonan gugatan yang dilayangkan Paslon nomor urut 01 Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 sehingga perkara dihentikan (Dismissal) oleh MK, tanpa perlu dilanjutkan ke tahap pembuktian. ” Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo.

Dijelaskan Suhartoyo, putusan tersebut disepakati oleh sembilan Hakim Konstitusi Yaitu, Suhartoyo sebagai Ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, M.Guntur Hamzah, Ridwan Mansur, dan Arsul Sani, Masing-masing sebagai anggota, dengan di bantu oleh Mohammad Mahrus Ali sebagai panitera pengganti, di hadiri oleh pemohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Torjun Datangi TKP Setelah Menerima Aduan, Warga Tewas Tersengat Listrik
Kapolsek Pangarengan Iptu Iwan Suhadi S.H. Gelar Piramida Bersama Wartawan dan Ucapkan Selamat Hari Pers 2026
Tim Medis Puskesmas Pangarengan Siaga di Acara Konser Valen
Tim Polda Jatim Turun Ke Sampang Cek Kesiapan Konser Valen
Satgas Pangan Polres Sampang Gencarkan Kegiatan Gerakan Pangan Murah jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Tim Kemensos RI Turun Ke Sampang Kunjungi Ibu “Wakiah”
Demi Kenyamanan Masyarakat Polsek Torjun Bersih-Bersih Pasar Pulowijo
Jelang Bulan Suci Ramadhan Polsek Pangarengan Bersih -Bersih Fasilitas Umum dan Tempat Ibadah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kapolsek Torjun Datangi TKP Setelah Menerima Aduan, Warga Tewas Tersengat Listrik

Senin, 16 Februari 2026 - 11:08 WIB

Kapolsek Pangarengan Iptu Iwan Suhadi S.H. Gelar Piramida Bersama Wartawan dan Ucapkan Selamat Hari Pers 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:23 WIB

Tim Medis Puskesmas Pangarengan Siaga di Acara Konser Valen

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:46 WIB

Tim Polda Jatim Turun Ke Sampang Cek Kesiapan Konser Valen

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:42 WIB

Satgas Pangan Polres Sampang Gencarkan Kegiatan Gerakan Pangan Murah jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru

Sampang

Tim Medis Puskesmas Pangarengan Siaga di Acara Konser Valen

Minggu, 15 Feb 2026 - 00:23 WIB