Polres Sampang Ungkap Judi Kartu Remi

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (Sampang) – AKBP Hartono S.Pd, MM Kapolres Sampang menyampaikan bahwa anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan para pelaku judi jenis kartu remi bakaran di sebuah gardu Dusun Angsana Timur, Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang, Sampang-Jawa Timur, jum’at (07/03/2025) pukul 23.00 Wib malam

AKBP Hartono mengatakan dari penangkapan para pemain judi tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan SN (34 tahun), RP (36 tahun), MS (57 tahun), MS (34 tahun), LM (47 tahun), SR (55 tahun) dan MT (56 tahun).

“7 pemain judi jenis kartu remi bakaran yang diamankan adalah warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, AKBP Hartono menjelaskan bahwa anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 4 (empat) box kartu merk TIUM dengan rincian 2 (dua) box telah digunakan dan 2 (dua) box belum digunakan, 1 (satu) buah terpal warna biru, 1 (satu) unit senter kepala, 1 (satu) buah piring warna coklat, 1 (satu) buah lepek, uang tunai sebesar Rp. 568.000 (Lima ratus enam puluh delapan ribu Rupiah).

“Para pemain judi menggunakan kartu remi bermain bakaran, apabila mendapatkan kartu tertinggi yang dinyatakan menang dalam setiap permainan,” lanjut AKBP Hartono kepada awak media.

Untuk kronologi penangkapan, di jelaskan bahwa anggotanya menerima laporan atau informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya tindak pidana perjudian jenis darat disebuah gardu di Dusun Angsana Timur, Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang.

“Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan. Setelah A1 maka Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap 7 pelaku judi jenis kartu remi,” Kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, anggota Unit Jatanras membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk ke-7 (tujuh) pelaku judi jenis kartu remi dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.

Penggerebekan dan pengamankan pelaku perjudian di Kecamatan Karang Penang menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono sebagai komitmen Polres Sampang memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun online di Kabupaten Sampang dalam upaya Harkamtibmas wilayah dalam bulan puasa sampai hari raya Idul Fitri 1446 H..

“Saya selaku Kapolres Sampang menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tertib, aman damai kondusif,” Pungkasnya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Kuat Bersama Rakyat, Peltu Karmuji Danposramil 0828/13 Pangarengan Kembali Laksanakan “Jumat Berkah” Desa Ragung
Visitasi Akreditasi MTs Darul Iman Bunten Timur Berjalan Lancar, Asesor Apresiasi Semangat Pendidikan di Pelosok Madura
Danposramil 0828/13 Pangarengan Beserta Anggota Bantu Padamkan Api Kebakaran Lahan Dekat Permukiman 
Forkopimcam Pangarengan Kawal Pembersihan/Pemotongan Pohon di Jalan Raya Pangarengan – Sampang Respon Cepat Aduan Masyarakat 
Tidak Menunggu Kaya Cak Jum Sahabat Rakyat Peduli Warga Kurang Mampu Jalan Suhadak
Karya Bhakti TNI Bersama Rakyat Posramil 0828/13 Pangarengan
Kompak Forkopimcam Pangarengan bersama Dinas PU Bina Marga Provinsi dan Warga Desa Apaan Bersih-bersih Lingkungan
Keluarga Besar H.Syaiful Ulum Peringati Maulid Nabi Mohammad SAW 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:15 WIB

TNI Kuat Bersama Rakyat, Peltu Karmuji Danposramil 0828/13 Pangarengan Kembali Laksanakan “Jumat Berkah” Desa Ragung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Visitasi Akreditasi MTs Darul Iman Bunten Timur Berjalan Lancar, Asesor Apresiasi Semangat Pendidikan di Pelosok Madura

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Danposramil 0828/13 Pangarengan Beserta Anggota Bantu Padamkan Api Kebakaran Lahan Dekat Permukiman 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Forkopimcam Pangarengan Kawal Pembersihan/Pemotongan Pohon di Jalan Raya Pangarengan – Sampang Respon Cepat Aduan Masyarakat 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Tidak Menunggu Kaya Cak Jum Sahabat Rakyat Peduli Warga Kurang Mampu Jalan Suhadak

Berita Terbaru