Respon Curhatan Warga Polisi Amankan 15 Motor Balap Liar di Malang Selatan

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (MALANG) – Sedikitnya terdapat 15 pemuda dan 15 unit motor diamankan Polisi saat penertiban aksi balap liar di Lingkungan Polaman, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, pada Selasa (11/3) yang lalu.

Penertiban balap liar tersebut dilakukan oleh Polsek Dampit Polres Malang jajaran Polda Jatim, setelah Polisi menerima aduan warga melalui media sosial.

Kapolsek Dampit, AKP Ahmad Taufik Syafiudin, yang memimpin langsung operasi tersebut bersama Koramil Dampit mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena kegiatan balap liar sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan 15 sepeda motor yang digunakan balap liar, beserta 15 pelaku untuk didata dan diberi pembinaan,” ujar Taufik, Kamis (13/3/2025).

AKP Ahmad Taufik menerangkan, para pelaku dikumpulkan bersama orang tua mereka untuk mengikuti pembinaan.

Para pelaku balap liar juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu sepeda motor yang diamankan di Polsek Dampit Polres Malang baru bisa diambil setelah Idul Fitri 1446 H, dengan syarat pemilik membawa kelengkapan surat kendaraan dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standart pabrikan.

“Pengambilan motor tidak dipungut biaya, semuanya gratis,” tegas AKP Taufik.

Kegiatan penertiban ini juga melibatkan Ketua RW 13 dan RW 14 serta Lima warga setempat untuk memastikan transparansi.

Dikomfirmasi terpisah, Kapolres Malang Polda Jatim, AKBP Danang Setyo melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa Polres Malang akan terus menindak aksi balap liar demi keamanan masyarakat.

“Penertiban ini sebagai respon cepat terhadap keluhan warga masyarakat yang resah dengan aksi balap liar,” ujarnya.

Ia mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka.

Selain memberikan edukasi kepada para pemuda tentang bahaya balap liar, Polisi sesuai dengan tugasnya juga akan menindak segala bentuk kegiatan yang mengganggu kamtibmas.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pupuk Subsidi di Atas HET: Petani Karang Penang Dirugikan, Sekda Janjikan Tindakan Tegas
Sidang Perdana Kasus Dugaan Penggelapan Tanah, Pegawai Dinas PUPR Sampang Ditahan
Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat dan sukses HUT Bank Sampang ke15
Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Pengesahan PSHT Berjalan Kondusif, Kapolres Nganjuk Apresiasi Pesilat dan Personel Pengamanan
Pers Riau Diminta Ikut Membantu Pengusutan Dugaan Korupsi Defisit APBD Riau 2024
Pemerintah Desa Tambelangan Bersama Rempo Peringati 10 Muharram 2025 Berikan Santunan Puluhan Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:56 WIB

Pupuk Subsidi di Atas HET: Petani Karang Penang Dirugikan, Sekda Janjikan Tindakan Tegas

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:28 WIB

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penggelapan Tanah, Pegawai Dinas PUPR Sampang Ditahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:15 WIB

Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat dan sukses HUT Bank Sampang ke15

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:53 WIB

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Senin, 7 Juli 2025 - 12:23 WIB

Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Berita Terbaru