Dua Pencuri Sapi di tangkap polres Sampang 

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (Sampang) – AKBP Hartono S.Pd, MM Kapolres Sampang jajaran Polda Jatim memaparkan bahwa Satreskrim Polres Sampang telah mengamankan dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pencurian Sapi).

pencurian sapi terjadi dirumah korban inisial AK, umur 53 tahun, pada hari selasa (15/10/2024) pukul 06.00 Wib di dusun Mandala desa Rabasan Kecamatan Kedundung, kabupaten Sampang – Jawa Timur,” Jum’at 21/3/2025.

“Kronologi saat korban akan memberi pakan sapi miliknya setelah melaksanakan ibadah sholat subuh, korban kaget karena hewan peliharaannya sudah tidak ada dikandang,” ujar Kapolres Sampang kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena sapinya tidak ada dikandangnya, maka korban berteriak sehingga warga sekitar rumahnya datang ke tempat kejadian perkara (TKP)

“Dari kejadian tersebut kakak ipar korban yang menjadi tokoh masyarakat di Desa Rabasan Kedundung langsung mencari informasi tentang hewan sapi keteman-temannya sehingga pada hari rabu (16/10/2024) sapi berhasil ditemukan.” kata AKBP Hartono.

Menurut laporan dari anggotanya, sapi milik korban AK ditemukan dilereng bukit yang berada diperbatasan Desa Jrengoan Omben dengan Desa Rabasan Kedundung dalam kondisi terikat dibatang pohon.

Dari penyelidikan dan penyidikan penyidik, Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan dua laki-laki yang diduga melakukan pencurian hewan di Dusun Mandala Desa Rabasan Kecamatan Kedundung Sampang pada hari senin (17/03/2025) dini hari dirumah mereka masing-masing.

“Saat diinterograsi kedua mengakui telah melakukan pencurian 1 ekor sapi di Dusun Mandala Desa Rabasan Kedundung. Kemudian tersangka MJ mengembalikan sapi karena ditebus sepuluh juta Rupiah dan uang tebusan dibagi dua.

lanjut AKBP Hartono, mengenai modus operandi tersangka adalah mencuri sapi kemudian pihak korban dimintai tebusan.

“Karena terbukti telah melakukan pencurian dengan pemberatan, tersangka MJ umur 52 tahun diamankan dirumahnya di Desa Rongdalam Kecamatan Omben dan tersangka HD umur 44 tahun juga diamankan dirumahnya Desa Jrengoan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dijerat Pasal 363 ayat (2) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya Kapolres Sampang.

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Kuat Bersama Rakyat, Peltu Karmuji Danposramil 0828/13 Pangarengan Kembali Laksanakan “Jumat Berkah” Desa Ragung
Visitasi Akreditasi MTs Darul Iman Bunten Timur Berjalan Lancar, Asesor Apresiasi Semangat Pendidikan di Pelosok Madura
Danposramil 0828/13 Pangarengan Beserta Anggota Bantu Padamkan Api Kebakaran Lahan Dekat Permukiman 
Forkopimcam Pangarengan Kawal Pembersihan/Pemotongan Pohon di Jalan Raya Pangarengan – Sampang Respon Cepat Aduan Masyarakat 
Tidak Menunggu Kaya Cak Jum Sahabat Rakyat Peduli Warga Kurang Mampu Jalan Suhadak
Karya Bhakti TNI Bersama Rakyat Posramil 0828/13 Pangarengan
Kompak Forkopimcam Pangarengan bersama Dinas PU Bina Marga Provinsi dan Warga Desa Apaan Bersih-bersih Lingkungan
Keluarga Besar H.Syaiful Ulum Peringati Maulid Nabi Mohammad SAW 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:15 WIB

TNI Kuat Bersama Rakyat, Peltu Karmuji Danposramil 0828/13 Pangarengan Kembali Laksanakan “Jumat Berkah” Desa Ragung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Visitasi Akreditasi MTs Darul Iman Bunten Timur Berjalan Lancar, Asesor Apresiasi Semangat Pendidikan di Pelosok Madura

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Danposramil 0828/13 Pangarengan Beserta Anggota Bantu Padamkan Api Kebakaran Lahan Dekat Permukiman 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Forkopimcam Pangarengan Kawal Pembersihan/Pemotongan Pohon di Jalan Raya Pangarengan – Sampang Respon Cepat Aduan Masyarakat 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Tidak Menunggu Kaya Cak Jum Sahabat Rakyat Peduli Warga Kurang Mampu Jalan Suhadak

Berita Terbaru