Liputan Madura.com (Sampang) – Iptu Sujiyono SH Kapolsek Sokobanah Polres Sampang jajaran Polda Jatim, berhasil membubarkan aksi balap liar di jalan raya Plerenan, Kecamatan Sokobanah, kabupaten Sampang, Madura, Jawa-timur atas adanya informasi dari masyarakat setempat,” Jum’at 21/3/2025 sore.
Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd, M.M. melalui Iptu Sujiyono SH Kapolsek Sokobanah, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja. Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, arus lalu lintas,” tegasnya
Pihaknya Mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Dan tokoh masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami adanya aksi balap liar di jalan raya Plerenan, Polsek Sokobanah bergerak cepat melaksanakan penindakan sekaligus penertiban dengan mengamankan kendaraan unit roda dua yang disita 4 kendaraan bermotor jenis roda dua
1. Yamaha MX, tanpa plat no
2. Yamaha fix R no. Reg. M 5307 NA
3. Honda Scoopy L 5070 UC
4. Yamaha Fiz R, tidak ada no. Reg. Nya
Dengan harapan selanjutnya wilayah Polsek Sokobanah bersih dari aksi balap liar tersebut, dengan tujuan demi keselamatan warga atau masyarakat,” ungkapnya
Lebih lanjut pak Yono sapaan akrabnya, Masyarakat dan tokoh masyarakat menyampaikan kegiatan tersebut mengganggu dan membahayakan pengendara lain, apalagi ini di bulan suci Ramadhan.
Yang setiap hari melintasi jalan raya tersebut.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri, orang lain.
Polsek Sokobanah guna memberikan himbauan dengan memasang papan warna kuning dengan tulisan KRYD Polsek Sokobanah artinya peringatan adanya aksi balap liar pada saat menjelang lebaran idul Fitri dan lebaran ketupat,” pungkasnya.