Polres Sampang Amankan Pelaku Penganiayaan JLS

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (Sampang) – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM kepada awak media membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit di Jl. Halim Perdana Kusuma Sampang pada hari Jum’at tanggal 04 April 2025 sekira pukul 10.00 Wib.

Saat ditemui selesai melaksanakan kegiatan Safari Sholat Jum’at di Masjid Al-Hidayah Pliyang, AKBP Hartono menyampaikan bahwa anggotanya langsung menuju salah satu warung makan yang berada di Jl. Halim Perdana Kusuma Sampang usai ditelpon warga yang melaporkan ada kejadian penganiayaan tersebut.

Mengenai korban inisial MA umur 43 tahun alamat Kelurahan Rong Tengah Sampang sekarang sudah dibawa personil Polsek Sampang kerumah sakit untuk penanganan luka di pipi sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku penganiayaan beserta barang bukti barang bukti senjata tajam jenis clurit diamankan anggota Sihumas Polres Sampang guna diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang.

AKBP Hartono menegaskan bahwa pelaku penganiayaan An. MS , umur 26 tahun alamat Kecamatan Pangarengan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pendidikan Sampang Ganti Tiga Anggota, Diduga Kurang Profesional
Kapolsek Pangarengan Tanam Jagung Dukung Program Bapak Presiden Meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional 
Gawat dan Karang Taruna Bersinergi Dengan Forkopimcam Tambelangan Jumat Bersih Hidup Sehat
Kejari Sebut, Wilayah Pantura Atensi Jaringan Peredaran Narkoba
DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025
AKP Eko Puji Waluyo Serahkan Jabatan Kapolsek Ketapang kepada Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia
Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara Inkrah
Puskesmas Tambelangan Kolaborasi Bersama Formabes dan Aliansi Gawat, Gelar Pengobatan Gratis di Pedesaan Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:49 WIB

Dewan Pendidikan Sampang Ganti Tiga Anggota, Diduga Kurang Profesional

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:16 WIB

Kapolsek Pangarengan Tanam Jagung Dukung Program Bapak Presiden Meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional 

Jumat, 18 Juli 2025 - 04:44 WIB

Gawat dan Karang Taruna Bersinergi Dengan Forkopimcam Tambelangan Jumat Bersih Hidup Sehat

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:56 WIB

Kejari Sebut, Wilayah Pantura Atensi Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:37 WIB

DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025

Berita Terbaru

Sampang

DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025

Kamis, 17 Jul 2025 - 14:37 WIB