Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Residivis Pencurian di Kamar Kos Yang Viral di Medsos

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (KEDIRI KOTA) – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil amankan terduga pelaku pencurian di kamar kos Kel Mojoroto Gg 1 Kec Mojoroto Kota Kediri, yang sempat viral di media sosial.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP M. Fathur Rozikin mengatakan terduga pelaku FAD Pr (28) thn merupakan residivis dan sudah pernah 4 kali di pidana/penjara dalam kasus yang sama.

“Tersangka ini residivis 4 kali keluar masuk penjara,” terangnya pada awak media, Jum’at (18/4/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian, pelaku awalnya datang menggunakan sepeda motor honda scopy dengan maksud mencari kos, dan selanjutnya pelaku sampai di rumah kost Putri Dewiyanti Kel Mojoroto.

“Tersangka masuk ke dalam melihat ada kamar yang di tempati korban sedikit terbuka dengan kunci menempel di pintu,” terang Kasatreskrim Polres Kediri Kota

Masih kata AKP M.Fathur Rozikin, pelaku masuk ke kamar dan mengambil barang yang ada di kamar serta pergi meninggalkan kamar kos.

Menurut korban kamar kos ditinggalkan dalam keadaan tertutup namun kunci masih tertancap di pintu, saat korban makan bersama temanya di ruang tamu,
dan mendapati kamar yang sudah berantakan.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas subnit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan melakukan interview terhadap saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV TKP yang sudah diunggah dan viral di media sosial.

Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim mendapatkan informasi bahwa sepeda motor scopy warna putih milik diduga pelaku terparkir di kos Perumahan Bumiasri.

Sebagai tindak lanjut dilakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah kost Pelaku kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut.

Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 1 (satu) tas berisi kosmetik, 1 (satu) unit Kendaraan R2 yang di gunakan pelaku

“Kami mengimbau pada masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana silahkan laporan ke Kantor Polisi terdekat dan tidak di pungut biaya apapun untuk kami tindak lanjuti,”pungkas AKP Fathur Rozikin.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Hartono, S.Pd., MM., Kapolres Sampang Gelar Ngopi Bareng Wartawan Perkuat Senergitas
Polisi Polres Sampang Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Bencelok 
Iptu Iwan Suhadi, Kapolsek Pangarengan Bersama Bripka Widodo Gencar – Gencarnya Sosialisasi Oprasi Keselamatan Semeru 2026
Polres Pasuruan Kota Bersama Tokoh Masyarakat Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Iptu Iwan Suhadi, S.H., Tasyakuran HUT Ke 53 Serta Tasyakuran Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian 
Iptu Iwan Suhadi, S.H., Kapolsek Pangarengan Perkuat Harkamtibmas Dengan Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat
Polrestabes Surabaya Amankan 18 Pemuda Diduga Terlibat Bentrok Antar Perguruan Silat di Kedungdoro
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:14 WIB

AKBP Hartono, S.Pd., MM., Kapolres Sampang Gelar Ngopi Bareng Wartawan Perkuat Senergitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:25 WIB

Polisi Polres Sampang Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Bencelok 

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:30 WIB

Iptu Iwan Suhadi, Kapolsek Pangarengan Bersama Bripka Widodo Gencar – Gencarnya Sosialisasi Oprasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:24 WIB

Polres Pasuruan Kota Bersama Tokoh Masyarakat Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:09 WIB

Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa

Berita Terbaru