Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Residivis Pencurian di Kamar Kos Yang Viral di Medsos

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (KEDIRI KOTA) – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil amankan terduga pelaku pencurian di kamar kos Kel Mojoroto Gg 1 Kec Mojoroto Kota Kediri, yang sempat viral di media sosial.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP M. Fathur Rozikin mengatakan terduga pelaku FAD Pr (28) thn merupakan residivis dan sudah pernah 4 kali di pidana/penjara dalam kasus yang sama.

“Tersangka ini residivis 4 kali keluar masuk penjara,” terangnya pada awak media, Jum’at (18/4/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian, pelaku awalnya datang menggunakan sepeda motor honda scopy dengan maksud mencari kos, dan selanjutnya pelaku sampai di rumah kost Putri Dewiyanti Kel Mojoroto.

“Tersangka masuk ke dalam melihat ada kamar yang di tempati korban sedikit terbuka dengan kunci menempel di pintu,” terang Kasatreskrim Polres Kediri Kota

Masih kata AKP M.Fathur Rozikin, pelaku masuk ke kamar dan mengambil barang yang ada di kamar serta pergi meninggalkan kamar kos.

Menurut korban kamar kos ditinggalkan dalam keadaan tertutup namun kunci masih tertancap di pintu, saat korban makan bersama temanya di ruang tamu,
dan mendapati kamar yang sudah berantakan.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas subnit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan melakukan interview terhadap saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV TKP yang sudah diunggah dan viral di media sosial.

Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim mendapatkan informasi bahwa sepeda motor scopy warna putih milik diduga pelaku terparkir di kos Perumahan Bumiasri.

Sebagai tindak lanjut dilakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah kost Pelaku kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut.

Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 1 (satu) tas berisi kosmetik, 1 (satu) unit Kendaraan R2 yang di gunakan pelaku

“Kami mengimbau pada masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana silahkan laporan ke Kantor Polisi terdekat dan tidak di pungut biaya apapun untuk kami tindak lanjuti,”pungkas AKP Fathur Rozikin.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jatim Beri Penghargaan 73 Personel Berprestasi 4 Diantaranya Terima KPLB
Kecamatan Pangarengan Meriahkan HUT RI Ke- 80 Lomba Gerak Jalan Tingkat SD SMP SMA dan UMUM 
Wahyudi El Panggabean: Pers Harus Aktif Mendorong Pengusutan Dugaan Mega Korupsi CSR BI yang Melibatkan Gubernur Riau
Whale vs Institusi: Pasar Kripto Hadapi Ketidakpastian Global
Polda Jatim Berhasil Amankan Seorang Pemuda di Jaksel Tersangka Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Medsos
Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat
LAKR: Korupsi di Riau Sudah Stadium 4, Negara Jangan Lagi Tutup Mata
Pupuk Subsidi di Atas HET: Petani Karang Penang Dirugikan, Sekda Janjikan Tindakan Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:41 WIB

Kapolda Jatim Beri Penghargaan 73 Personel Berprestasi 4 Diantaranya Terima KPLB

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Kecamatan Pangarengan Meriahkan HUT RI Ke- 80 Lomba Gerak Jalan Tingkat SD SMP SMA dan UMUM 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Wahyudi El Panggabean: Pers Harus Aktif Mendorong Pengusutan Dugaan Mega Korupsi CSR BI yang Melibatkan Gubernur Riau

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:01 WIB

Whale vs Institusi: Pasar Kripto Hadapi Ketidakpastian Global

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Seorang Pemuda di Jaksel Tersangka Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Medsos

Berita Terbaru