Liputanmadura.com (Sampang) – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sampang sudah melakukan tindakan disiplin kepada Aipda S yang videonya sempat viral beberapa hari yang lalu.
Hal ini disampaikan Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro yang diwakili Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, pada rabu (28/05/2025) pagi selesai pelaksanaan apel pagi.
“Setelah menerima laporan adanya pemberitaan media online dan video Aipda S, saya langsung perintahkan Unit Paminal untuk mencari informasi sekaligus memintai keterangan semua pihak yang terlibat,” tutur Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam.
Setelah melakukan klarifikasi kekorban, AKP Darussalam mengatakan bahwa pada tanggal 16 Mei 2025 malam Unit Paminal Polres Sampang melakukan interograsi kepada Aipda S.
Menurut AKP Darussalam, semua keterangan dari korban dan Aipda S sangat menentukan langkah Sipropam Polres Sampang dalam melakukan penegakkan disiplin kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun tindak pidana.
Kasi Propam Polres Sampang menegaskan akan menindak tegas setiap anggota Polri yang dapat menurunkan harkat dan martabat Kepolisian Negara Repoblik Indonesia.
“Saya selaku Kasi Propam Polres Sampang akan menindak tegas anggota Polri apabila terbukti melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai aturan yang berlaku,” kata AKP Darussalam.
AKP Darussalam menyampaikan kepada awak media bahwa Aipda S yang sebelumnya berdinas disalah satu Polsek jajaran Polres Sampang, kini sudah ditarik ke Mapolres Sampang dalam rangka pembinaan disiplin.
“Aipda S kini tengah menjalani tindakan disiplin dengan mengikuti apel pagi di Mapolres Sampang dengan memakai helm merah, rangsel dan tongkat berbendera tengkorak. Untuk pelanggaran disiplinnya masih dalam penyidikan Unit Provos Sipropam Polres Sampang,” lanjut AKP Darussalam ke awak media.
Perwira Polri yang akrab disapa AKP Darus kembali menyampaikan komitmennya bahwa Sipropam Polres Sampang akan menindak anggotanya yang melanggar baik pelanggaran ringan maupun berat tetap diberikan sanksi.
AKP Darus Salam menjelaskan Sipropam Polres Sampang selaku pengemban fungsi utama pengawasan internal dan penegak disiplin akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik dengan harapan institusi Polres Sampang semakin baik.