Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Holil, warga Dusun Je’eh II, Desa Karang Penang Oloh, Kabupaten Sampang, menjadi korban penggelapan sepeda motor. Sepeda motor Honda Vario miliknya raib setelah dipinjam oleh kenalannya, Sainol Tantowi, dengan alasan hendak menjenguk keponakan yang sakit. Kejadian ini bermula pada 2 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Senin, 14/07/2025.
“Saya sedang membeli pulsa saat Sainol datang bersama temannya, Amin, meminta pinjam motor saya dengan alasan ingin menjenguk keponakannya yang sakit di RSUD Sampang,” ujar Holil. “Karena kenal, saya pun meminjamkan motor saya tanpa curiga.” Namun, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan hingga beberapa hari kemudian, “tambahnya.
Setelah beberapa kali menghubungi Sainol tanpa hasil, Holil akhirnya mendapat informasi mengejutkan dari Amin. “Amin bilang kalau motor saya sudah digadaikan di wilayah Kedungdung,” kata Holil. Merasa ditipu, Holil pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karang Penang pada 8 Juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkat kerja cepat aparat kepolisian, Sainol berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di Sampang pada hari yang sama. “Aparat bertindak cepat dan berhasil mengamankan Sainol sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi.
“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Ipda Gama Rizaldi. Sainol diduga melanggar Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain, sekali pun kepada kenalan.
Penulis : Mohdi Alvaro
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura