Cengkeraman PT Garam: Kebebasan Pers Dipatahkan, Informasi Publik Dibungkam

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Akses wartawan untuk meliput aktivitas PT Garam kembali dibatasi. Hal ini memicu kecaman dari berbagai kalangan yang mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan di pabrik PT Garam di Pangarengan ditolak aksesnya oleh pihak keamanan perusahaan. Selasa, 15/07/2025.

Para wartawan yang ditolak tersebut mengaku telah menunjukkan identitas pers dan menjelaskan tujuan peliputan mereka. Namun, pihak keamanan PT Garam tetap bersikeras melarang mereka masuk ke area pabrik. Kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya untuk menutup-nutupi informasi yang berkaitan dengan operasional PT Garam. Beberapa kalangan menilai bahwa sikap perusahaan tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sikap PT Garam ini sangat disayangkan. Keterbukaan informasi publik adalah hal yang penting, terutama bagi perusahaan yang berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat,” ujar Yunus jurnalis Media Online

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Garam terkait larangan akses wartawan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT Garam masih terus dilakukan. Publik berharap PT Garam dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang transparan terkait hal ini.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP Gaib Dukung Kejari Sampang Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Pajak
Kebahagian Menyelimuti Keluarga H. Umam
Tim Resmob Polres Sampang Bersama Unit Reskrim Polsek Jrengik Ungkap Kasus Curanmor
Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan di Dawarblandong
Kajari Sampang Gelar Halal Bihalal Pasca Idul Fitri 1447 Hijriyah Bersama Perwakilan Insan Pers dan LSM
Parade Combodug Sampang 2026 Sukses di Gelar Menjadi Magnet Ribuan Pengunjung
Malam Puncak Parade Combodug Sampang 2026 di meriahkan oleh 32 Peserta
Grup Daul Putra Komboja Tampil Sebagai Guest Star Meriahkan Parade Daul Combo Sampang 2026
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 23:30 WIB

DPP Gaib Dukung Kejari Sampang Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Pajak

Rabu, 1 April 2026 - 14:30 WIB

Kebahagian Menyelimuti Keluarga H. Umam

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:43 WIB

Tim Resmob Polres Sampang Bersama Unit Reskrim Polsek Jrengik Ungkap Kasus Curanmor

Senin, 30 Maret 2026 - 12:06 WIB

Kajari Sampang Gelar Halal Bihalal Pasca Idul Fitri 1447 Hijriyah Bersama Perwakilan Insan Pers dan LSM

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:48 WIB

Parade Combodug Sampang 2026 Sukses di Gelar Menjadi Magnet Ribuan Pengunjung

Berita Terbaru

Sampang

Kebahagian Menyelimuti Keluarga H. Umam

Rabu, 1 Apr 2026 - 14:30 WIB