Cengkeraman PT Garam: Kebebasan Pers Dipatahkan, Informasi Publik Dibungkam

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Akses wartawan untuk meliput aktivitas PT Garam kembali dibatasi. Hal ini memicu kecaman dari berbagai kalangan yang mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan di pabrik PT Garam di Pangarengan ditolak aksesnya oleh pihak keamanan perusahaan. Selasa, 15/07/2025.

Para wartawan yang ditolak tersebut mengaku telah menunjukkan identitas pers dan menjelaskan tujuan peliputan mereka. Namun, pihak keamanan PT Garam tetap bersikeras melarang mereka masuk ke area pabrik. Kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya untuk menutup-nutupi informasi yang berkaitan dengan operasional PT Garam. Beberapa kalangan menilai bahwa sikap perusahaan tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sikap PT Garam ini sangat disayangkan. Keterbukaan informasi publik adalah hal yang penting, terutama bagi perusahaan yang berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat,” ujar Yunus jurnalis Media Online

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Garam terkait larangan akses wartawan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT Garam masih terus dilakukan. Publik berharap PT Garam dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang transparan terkait hal ini.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sampang, Lantik 2 Pejabat Awal Tahun 2026
Kapolres Sampang Bersihkan Lumpur di Sekolah Pasca Banjir
Wabup Sampang, Ahmad Mahfudz Tinjau Warga Terdampak Banjir
Polsek Pangarengan Adakan Doa Bersama Perayaan Malam Tahun Baru 2026
Polsek Torjun Gelar Doa Malam Pergantian Tahun 2025-2026 Sekaligus Tasyakuran Kenaikan Pangkat Aipda Budi Cahyono S.H.
Polres Sampang Gelar Press Release Capaian Akhir Tahun 2025
Polsek Pangarengan, Polres Sampang Gencar Himbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026 
Keluarga Besar H. Mat Yasin Menggelar JJS dan Tasyakuran Peresmian Jalan
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:56 WIB

Bupati Sampang, Lantik 2 Pejabat Awal Tahun 2026

Senin, 5 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kapolres Sampang Bersihkan Lumpur di Sekolah Pasca Banjir

Senin, 5 Januari 2026 - 00:01 WIB

Wabup Sampang, Ahmad Mahfudz Tinjau Warga Terdampak Banjir

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:53 WIB

Polsek Torjun Gelar Doa Malam Pergantian Tahun 2025-2026 Sekaligus Tasyakuran Kenaikan Pangkat Aipda Budi Cahyono S.H.

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:50 WIB

Polres Sampang Gelar Press Release Capaian Akhir Tahun 2025

Berita Terbaru

Liputan Madura

Bupati Sampang, Lantik 2 Pejabat Awal Tahun 2026

Selasa, 6 Jan 2026 - 02:56 WIB

Liputan Madura

Kapolres Sampang Bersihkan Lumpur di Sekolah Pasca Banjir

Senin, 5 Jan 2026 - 11:46 WIB

Liputan Madura

Wabup Sampang, Ahmad Mahfudz Tinjau Warga Terdampak Banjir

Senin, 5 Jan 2026 - 00:01 WIB

Jatim

YALPK Sidoarjo Gelar Baksos Awal Tahun 2026

Sabtu, 3 Jan 2026 - 04:41 WIB