Cengkeraman PT Garam: Kebebasan Pers Dipatahkan, Informasi Publik Dibungkam

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Akses wartawan untuk meliput aktivitas PT Garam kembali dibatasi. Hal ini memicu kecaman dari berbagai kalangan yang mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan di pabrik PT Garam di Pangarengan ditolak aksesnya oleh pihak keamanan perusahaan. Selasa, 15/07/2025.

Para wartawan yang ditolak tersebut mengaku telah menunjukkan identitas pers dan menjelaskan tujuan peliputan mereka. Namun, pihak keamanan PT Garam tetap bersikeras melarang mereka masuk ke area pabrik. Kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya untuk menutup-nutupi informasi yang berkaitan dengan operasional PT Garam. Beberapa kalangan menilai bahwa sikap perusahaan tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sikap PT Garam ini sangat disayangkan. Keterbukaan informasi publik adalah hal yang penting, terutama bagi perusahaan yang berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat,” ujar Yunus jurnalis Media Online

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Garam terkait larangan akses wartawan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT Garam masih terus dilakukan. Publik berharap PT Garam dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang transparan terkait hal ini.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan Cabang Muhamadiyah Kecamatan Kedungdung Salurkan Bantuan Sembako Kepada Ibu Wakiah
Polsek Pangarengan Patroli Himbauan Jelang Bulan Suci Ramadhan 2026
Supyanto Ketua DPC YALPK Kabupaten Sampang Jalin Silaturahmi Ke Tokoh Sampang
Kapolsek Torjun Datangi TKP Setelah Menerima Aduan, Warga Tewas Tersengat Listrik
Kapolsek Pangarengan Iptu Iwan Suhadi S.H. Gelar Piramida Bersama Wartawan dan Ucapkan Selamat Hari Pers 2026
Tim Medis Puskesmas Pangarengan Siaga di Acara Konser Valen
Tim Polda Jatim Turun Ke Sampang Cek Kesiapan Konser Valen
Satgas Pangan Polres Sampang Gencarkan Kegiatan Gerakan Pangan Murah jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:04 WIB

Pimpinan Cabang Muhamadiyah Kecamatan Kedungdung Salurkan Bantuan Sembako Kepada Ibu Wakiah

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:44 WIB

Polsek Pangarengan Patroli Himbauan Jelang Bulan Suci Ramadhan 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:24 WIB

Supyanto Ketua DPC YALPK Kabupaten Sampang Jalin Silaturahmi Ke Tokoh Sampang

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kapolsek Torjun Datangi TKP Setelah Menerima Aduan, Warga Tewas Tersengat Listrik

Senin, 16 Februari 2026 - 11:08 WIB

Kapolsek Pangarengan Iptu Iwan Suhadi S.H. Gelar Piramida Bersama Wartawan dan Ucapkan Selamat Hari Pers 2026

Berita Terbaru