KUA Karangpenang Klarifikasi Mispersepsi Sistem Satu Pintu Pelayanan Nikah

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Berita di beberapa media online tentang KUA Karangpenang yang menerapkan sistem satu pintu untuk pelayanan akad nikah dibantah oleh pihak KUA.

Penjelasan disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi,” tegas Syarif Kepala KUA karangpenang, “Sebenarnya, permasalahan terletak pada koordinasi dengan pihak desa.”tambahnya.Selasa, 15/07/2025.

Syarif menjelaskan, permasalahan muncul karena banyaknya pihak ketiga yang mendaftarkan akad nikah ke KUA karangpenang dengan beragam tingkat aksesibilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang bisa dihubungi saat pelaksanaan, ada yang tidak. Ini menyulitkan kami untuk ke lapangan,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, KUA meminta desa menunjuk seseorang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan akad nikah, bukan pendaftaran.

“Yang kami butuhkan adalah penghubung lapangan yang bisa membantu menangani kekurangan berkas dan memastikan kelancaran proses,” tambahnya.

Permintaan tersebut telah disampaikan kepada pihak desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Desa namun, hingga kini belum ada penunjukan resmi.

“Sampai saat ini belum ada surat penunjukan resmi siapa yang bisa kami hubungi ketika ada pelayanan akad nikah,” ungkapnya. Ketidakjelasan ini menyebabkan kendala dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan pelayanan, KUA Karangpenang berharap desa menerapkan sistem terpadu seperti di daerah lain. “Sistem satu paket, termasuk pemeriksaan kesehatan, bimbingan perkawinan (Binwin), dan pelaksanaan akad nikah, akan sangat membantu,” kata Syarif.

Sistem ini diyakini akan lebih efisien dan memudahkan masyarakat., “Kami berharap masalah koordinasi ini segera terselesaikan. Penunjukan petugas yang jelas dari desa sangat penting agar pelayanan akad nikah di KUA karangpenang dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. Pihak KUA berharap kerjasama yang baik dengan desa dapat segera terwujud untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Sampang Hadiri Resepsi Pernikahan Putri H. Ali Mustofa Do’akan “Samawa”
H. Moh. Yasin Resmi di Kukuhkan Sebagai Dewan Penasehat Aliansi Wartawan Sampang
Press Gathering AWAS 2025 : Merajut Bersama Lewat Karya Kita Untuk Membangun Sampang Lebih Maju 
Pagelaran Panggung Budaya Madura, Bupati Sampang Resmikan Logo Baru PDAM Trunojoyo dan Trunojoyo Net 
Aliansi Wartawan Sampang Gelar Santunan Anak Yatim Press Gathering Tahun 2025
Pemerintah Kecamatan Tambelangan Menggelar Pisah Sambut Camat Baru 
Pelayanan Humanis Pos Cabang Sampang Datang Kerumah Warga Penerima Bantuan Kelompok Rentan di Kecamatan Tambelangan
Gabungan Wartawan dan Aktivis Tambelangan Ngopi Bareng Bahas Persiapan Raker 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:40 WIB

Bupati dan Wabup Sampang Hadiri Resepsi Pernikahan Putri H. Ali Mustofa Do’akan “Samawa”

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:14 WIB

H. Moh. Yasin Resmi di Kukuhkan Sebagai Dewan Penasehat Aliansi Wartawan Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:33 WIB

Press Gathering AWAS 2025 : Merajut Bersama Lewat Karya Kita Untuk Membangun Sampang Lebih Maju 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 01:41 WIB

Pagelaran Panggung Budaya Madura, Bupati Sampang Resmikan Logo Baru PDAM Trunojoyo dan Trunojoyo Net 

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:30 WIB

Aliansi Wartawan Sampang Gelar Santunan Anak Yatim Press Gathering Tahun 2025

Berita Terbaru