DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Sampang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta pejabat daerah. Kamis, 17/07/2025.

Dalam rapat tersebut, hadir Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang, Ketua DPRD dan Wakil Ketua II DPRD Sampang, Sekda Sampang, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Dandim 0828, Kepala OPD, direktur BUMD, serta seluruh camat se-Kabupaten Sampang. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dari proses perubahan anggaran daerah untuk tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Badan Anggaran DPRD Sampang, Shohebus Sulton, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Badan Anggaran telah memanggil Tim Anggaran Pendapatan Daerah untuk dilakukan pembahasan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ditemukan kesalahan krusial dalam proses perubahan anggaran tersebut.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, mengapresiasi kerja DPRD khususnya Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA dan PPASP Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang yang telah melakukan pembahasan, sehingga pada hari ini KUPA dan PPASP dapat disepakati bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aba Idi menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKAP) seluruh SKPD.

“Rancangan ini nantinya akan dijadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Infrastruktur Pasar Hewan Sampang Kian Tua, Pemkab Desak Perhatian Jatim
Sambut HUT RI ke-80, Polantas Sampang Galakkan Gerakan Merah Putih
Pemdes Penyepen Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada Warganya
Komisi I DPRD: Aset Desa Bukan Milik Pribadi, Harus Dikembalikan
Satlantas Sampang Sisir Jalanan di Tengah Malam, Tekan Aksi 3C dan Laka Lantas
Pelajar Tewas dalam Tabrakan 2 Motor di Jalan Imam Ghozali Sampang
Satlantas Sampang Jemput Bola, Layanan SIM Keliling Hadir di Alun-Alun Trunojoyo
Dugaan Kekerasan Seksual Anak Kembali Cemari Sampang, Polisi Janji Proses Cepat dan Tegas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:14 WIB

Infrastruktur Pasar Hewan Sampang Kian Tua, Pemkab Desak Perhatian Jatim

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:53 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Polantas Sampang Galakkan Gerakan Merah Putih

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Pemdes Penyepen Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada Warganya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Komisi I DPRD: Aset Desa Bukan Milik Pribadi, Harus Dikembalikan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Pelajar Tewas dalam Tabrakan 2 Motor di Jalan Imam Ghozali Sampang

Berita Terbaru