DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Sampang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta pejabat daerah. Kamis, 17/07/2025.

Dalam rapat tersebut, hadir Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang, Ketua DPRD dan Wakil Ketua II DPRD Sampang, Sekda Sampang, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Dandim 0828, Kepala OPD, direktur BUMD, serta seluruh camat se-Kabupaten Sampang. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dari proses perubahan anggaran daerah untuk tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Badan Anggaran DPRD Sampang, Shohebus Sulton, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Badan Anggaran telah memanggil Tim Anggaran Pendapatan Daerah untuk dilakukan pembahasan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ditemukan kesalahan krusial dalam proses perubahan anggaran tersebut.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, mengapresiasi kerja DPRD khususnya Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA dan PPASP Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang yang telah melakukan pembahasan, sehingga pada hari ini KUPA dan PPASP dapat disepakati bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aba Idi menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKAP) seluruh SKPD.

“Rancangan ini nantinya akan dijadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Habiskan 2 Milyar Uang Pribadi “Mat Yasin” Bangun Jalan Sepanjang 7 Kilo
Disperindag Kabupaten Sampang luncurkan 2 Program 
Rumah Roboh Rusak Berat di Sampang BPBD Turun Berikan Bantuan
Keluarga Besar Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Wakil Bupati Sampang
H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Laksanakan Upacara Hari Santri Nasional tahun 2025
Pemuda Pajeruan Audiensi Ke Dewan Perwakilan Rakyat Sampang, Menyampaikan Aspirasi Masyarakat
Kapolsek Pangarengan Menjadi Irup di SDN Pangarengan 1 serta Menyampaikan 6 Poin Penting
Naas Pria Asal Sidoarjo Jadi Korban Pembegalan Sadis di Perbatasan Bangkalan–Sampang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Habiskan 2 Milyar Uang Pribadi “Mat Yasin” Bangun Jalan Sepanjang 7 Kilo

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Disperindag Kabupaten Sampang luncurkan 2 Program 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Rumah Roboh Rusak Berat di Sampang BPBD Turun Berikan Bantuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Wakil Bupati Sampang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:38 WIB

H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Laksanakan Upacara Hari Santri Nasional tahun 2025

Berita Terbaru

Jakarta

Apakah Anda Menikah dengan Orang yang Anda Cintai?

Minggu, 26 Okt 2025 - 03:48 WIB

Sampang

Disperindag Kabupaten Sampang luncurkan 2 Program 

Sabtu, 25 Okt 2025 - 09:00 WIB