DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Sampang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta pejabat daerah. Kamis, 17/07/2025.

Dalam rapat tersebut, hadir Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang, Ketua DPRD dan Wakil Ketua II DPRD Sampang, Sekda Sampang, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Dandim 0828, Kepala OPD, direktur BUMD, serta seluruh camat se-Kabupaten Sampang. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dari proses perubahan anggaran daerah untuk tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Badan Anggaran DPRD Sampang, Shohebus Sulton, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Badan Anggaran telah memanggil Tim Anggaran Pendapatan Daerah untuk dilakukan pembahasan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ditemukan kesalahan krusial dalam proses perubahan anggaran tersebut.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, mengapresiasi kerja DPRD khususnya Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA dan PPASP Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang yang telah melakukan pembahasan, sehingga pada hari ini KUPA dan PPASP dapat disepakati bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aba Idi menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKAP) seluruh SKPD.

“Rancangan ini nantinya akan dijadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKP Eko Puji Waluyo Serahkan Jabatan Kapolsek Ketapang kepada Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia
Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara Inkrah
Puskesmas Tambelangan Kolaborasi Bersama Formabes dan Aliansi Gawat, Gelar Pengobatan Gratis di Pedesaan Sampang
Sampang Siap Gaet Investor, Dorong Ekonomi Maju
Dugaan Monopoli Lahan di PT Garam: Dua Nama Besar Diduga Bermain  
PKK Sampang Berdayakan Masyarakat Melalui Pembinaan dan Bantuan Sosial
Skandal Garam Sampang: PT Garam di Duga Lindungi Monopoli dan Ketidakadilan
KUA Karangpenang Klarifikasi Mispersepsi Sistem Satu Pintu Pelayanan Nikah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:37 WIB

DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:53 WIB

AKP Eko Puji Waluyo Serahkan Jabatan Kapolsek Ketapang kepada Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:49 WIB

Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara Inkrah

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:43 WIB

Puskesmas Tambelangan Kolaborasi Bersama Formabes dan Aliansi Gawat, Gelar Pengobatan Gratis di Pedesaan Sampang

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:05 WIB

Sampang Siap Gaet Investor, Dorong Ekonomi Maju

Berita Terbaru

Sampang

DPRD dan Pemkab Sampang Sepakat Ubah Postur Anggaran 2025

Kamis, 17 Jul 2025 - 14:37 WIB

Sampang

Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara Inkrah

Kamis, 17 Jul 2025 - 06:49 WIB

Sampang

Sampang Siap Gaet Investor, Dorong Ekonomi Maju

Rabu, 16 Jul 2025 - 05:05 WIB