Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara Inkrah

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang hari ini, Kamis (17/7/2025), memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kejari Surabaya dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari kepolisian dan instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, antara lain narkotika, senjata tajam, barang elektronik hasil kejahatan, dan sejumlah dokumen, serta Rokok ilegal. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda sesuai jenis barang bukti, misalnya dengan dibakar, dihancurkan, atau dilindungi secara khusus sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan penegakan hukum yang tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut disalahgunakan kembali dan untuk memastikan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fadilah sapaannya.

Proses pemusnahan ini berjalan lancar dan tertib, diawasi ketat oleh petugas Kejari Sampang. Kehadiran saksi-saksi dari berbagai pihak semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses pemusnahan barang bukti tersebut.

“Kejari Sampang berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Infrastruktur Pasar Hewan Sampang Kian Tua, Pemkab Desak Perhatian Jatim
Sambut HUT RI ke-80, Polantas Sampang Galakkan Gerakan Merah Putih
Pemdes Penyepen Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada Warganya
Komisi I DPRD: Aset Desa Bukan Milik Pribadi, Harus Dikembalikan
Satlantas Sampang Sisir Jalanan di Tengah Malam, Tekan Aksi 3C dan Laka Lantas
Pelajar Tewas dalam Tabrakan 2 Motor di Jalan Imam Ghozali Sampang
Satlantas Sampang Jemput Bola, Layanan SIM Keliling Hadir di Alun-Alun Trunojoyo
Dugaan Kekerasan Seksual Anak Kembali Cemari Sampang, Polisi Janji Proses Cepat dan Tegas
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:14 WIB

Infrastruktur Pasar Hewan Sampang Kian Tua, Pemkab Desak Perhatian Jatim

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:53 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Polantas Sampang Galakkan Gerakan Merah Putih

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Pemdes Penyepen Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada Warganya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Komisi I DPRD: Aset Desa Bukan Milik Pribadi, Harus Dikembalikan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Pelajar Tewas dalam Tabrakan 2 Motor di Jalan Imam Ghozali Sampang

Berita Terbaru