Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Perkara Inkrah

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang hari ini, Kamis (17/7/2025), memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kejari Surabaya dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari kepolisian dan instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, antara lain narkotika, senjata tajam, barang elektronik hasil kejahatan, dan sejumlah dokumen, serta Rokok ilegal. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda sesuai jenis barang bukti, misalnya dengan dibakar, dihancurkan, atau dilindungi secara khusus sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan penegakan hukum yang tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut disalahgunakan kembali dan untuk memastikan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fadilah sapaannya.

Proses pemusnahan ini berjalan lancar dan tertib, diawasi ketat oleh petugas Kejari Sampang. Kehadiran saksi-saksi dari berbagai pihak semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses pemusnahan barang bukti tersebut.

“Kejari Sampang berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Habiskan 2 Milyar Uang Pribadi “Mat Yasin” Bangun Jalan Sepanjang 7 Kilo
Disperindag Kabupaten Sampang luncurkan 2 Program 
Rumah Roboh Rusak Berat di Sampang BPBD Turun Berikan Bantuan
Keluarga Besar Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Wakil Bupati Sampang
H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Laksanakan Upacara Hari Santri Nasional tahun 2025
Pemuda Pajeruan Audiensi Ke Dewan Perwakilan Rakyat Sampang, Menyampaikan Aspirasi Masyarakat
Kapolsek Pangarengan Menjadi Irup di SDN Pangarengan 1 serta Menyampaikan 6 Poin Penting
Naas Pria Asal Sidoarjo Jadi Korban Pembegalan Sadis di Perbatasan Bangkalan–Sampang
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Habiskan 2 Milyar Uang Pribadi “Mat Yasin” Bangun Jalan Sepanjang 7 Kilo

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Disperindag Kabupaten Sampang luncurkan 2 Program 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Rumah Roboh Rusak Berat di Sampang BPBD Turun Berikan Bantuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Wakil Bupati Sampang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:38 WIB

H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Laksanakan Upacara Hari Santri Nasional tahun 2025

Berita Terbaru

Jakarta

Apakah Anda Menikah dengan Orang yang Anda Cintai?

Minggu, 26 Okt 2025 - 03:48 WIB

Sampang

Disperindag Kabupaten Sampang luncurkan 2 Program 

Sabtu, 25 Okt 2025 - 09:00 WIB