Liputanmadura.com (Sampang) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memberikan perhatian khusus terhadap wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang, yang dinilai rawan sebagai jalur dan lokasi peredaran narkoba. Jumat, 18/07/2025.
Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi., menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi dan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Pantura wilayah Kecamatan Sokobanah menjadi salah satu kawasan yang kami beri atensi lebih karena ada indikasi kuat aktivitas peredaran narkoba di sana,” ujar Fadillah saat dikonfirmasi media, Kamis (17/7). Ia menambahkan, wilayah tersebut memiliki akses transportasi yang memudahkan keluar-masuk barang ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Guna memutus mata rantai peredaran, Kejari Sampang bekerja sama dengan Polres dan BNNK Sampang melakukan penyelidikan mendalam serta pemetaan jaringan.
“Kami tidak hanya menunggu laporan, tapi juga melakukan operasi dan patroli bersama di titik-titik rawan,” katanya.
Kejari juga gencar menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat pesisir agar mereka tidak terlibat, baik sebagai pengguna maupun kurir.
“Kami ajak masyarakat berperan aktif, karena informasi dari warga sangat penting untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” terangnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan kompromi dengan pelaku narkoba. Wilayah hukum Kejari Sampang harus bersih dari peredaran barang haram ini,” tutupnya dengan tegas.
Penulis : Mohdi Alvaro
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura