Buron Penipuan Ditangkap Saat Duduk di Pinggir Jalan, Terancam 4 Tahun Penjara

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengamankan seorang tersangka penipuan dan penggelapan berinisial SA, warga Jalan Delima, Sampang.

Tersangka yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diringkus saat sedang duduk di pinggir jalan kawasan Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sampang Aipda Hendra Akhmad Yusuf SH bersama anggota Resmob telah mengamankan DPO tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial SA,” ungkapnya, Selasa (22/07/2025).

Penangkapan terhadap SA dilakukan pada Rabu malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, tersangka tengah berada di pinggir jalan dan langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.

“Tersangka diamankan saat duduk di pinggir jalan di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo,” tambah Gama.

Kini, SA telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” tegas Ipda Gama Rizaldi. Pasal-pasal tersebut mengatur tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan serupa di lingkungan sekitarnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sampang: Saya Gak Tega Lihat Pasien di Tempat Sempit Seperti Ini
Bengkel dan Toko Onderdil di Sampang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Mengacu Fatwa MUI, Kapolres Sampang Tolak Sound Horeg
4 Perangkat Desa Patapan Diberhentikan, Diduga Langgar Perbup dan Tidak Profesional
Pawai dan Atraksi Daul Semarakkan Peringatan Muharram di SMKI Siti Khodijah Gulbung
Di Akhir Bulan Muharram Gawat Tambelangan Santuni Puluhan Anak Yatim
Main di Tepi Pantai, Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Sokobanah
Dewan Pendidikan Sampang Ganti Tiga Anggota, Diduga Kurang Profesional
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:17 WIB

Buron Penipuan Ditangkap Saat Duduk di Pinggir Jalan, Terancam 4 Tahun Penjara

Selasa, 22 Juli 2025 - 03:26 WIB

Bupati Sampang: Saya Gak Tega Lihat Pasien di Tempat Sempit Seperti Ini

Senin, 21 Juli 2025 - 13:28 WIB

Bengkel dan Toko Onderdil di Sampang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Senin, 21 Juli 2025 - 04:56 WIB

4 Perangkat Desa Patapan Diberhentikan, Diduga Langgar Perbup dan Tidak Profesional

Senin, 21 Juli 2025 - 04:50 WIB

Pawai dan Atraksi Daul Semarakkan Peringatan Muharram di SMKI Siti Khodijah Gulbung

Berita Terbaru