Buron Penipuan Ditangkap Saat Duduk di Pinggir Jalan, Terancam 4 Tahun Penjara

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengamankan seorang tersangka penipuan dan penggelapan berinisial SA, warga Jalan Delima, Sampang.

Tersangka yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diringkus saat sedang duduk di pinggir jalan kawasan Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sampang Aipda Hendra Akhmad Yusuf SH bersama anggota Resmob telah mengamankan DPO tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial SA,” ungkapnya, Selasa (22/07/2025).

Penangkapan terhadap SA dilakukan pada Rabu malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, tersangka tengah berada di pinggir jalan dan langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.

“Tersangka diamankan saat duduk di pinggir jalan di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo,” tambah Gama.

Kini, SA telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” tegas Ipda Gama Rizaldi. Pasal-pasal tersebut mengatur tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan serupa di lingkungan sekitarnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Kades Mambulu Barat Tambelangan Perbaiki Jalan Desa
Damkar Sampang Bantu Padamkan Api di Ponpes Miftahul Ulum Pamekasan
Bupati Sampang Menggelar Diskusi Dengan RSUD dr. Mohammad Zyn Terkait Pelayanan 
“AWAS” Datang Untuk Masyarakat, Jangan Tunggu Kaya Untuk Memberi
Aliansi Wartawan Sampang Kunjungi 4 Lansia 1 Rumah Tidak Layak, Bertahan Hidup Jadi Pemulung di Sampang Kota
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum
AKBP Hartono, S.Pd., MM., Kapolres Sampang Gelar Ngopi Bareng Wartawan Perkuat Senergitas
Valen Akan Konser di Sampang Bertajuk Satu Irama Peduli Nusantara
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:45 WIB

Pj Kades Mambulu Barat Tambelangan Perbaiki Jalan Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:36 WIB

Damkar Sampang Bantu Padamkan Api di Ponpes Miftahul Ulum Pamekasan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:34 WIB

Bupati Sampang Menggelar Diskusi Dengan RSUD dr. Mohammad Zyn Terkait Pelayanan 

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:57 WIB

Aliansi Wartawan Sampang Kunjungi 4 Lansia 1 Rumah Tidak Layak, Bertahan Hidup Jadi Pemulung di Sampang Kota

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:51 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Berita Terbaru

Sampang

Pj Kades Mambulu Barat Tambelangan Perbaiki Jalan Desa

Minggu, 8 Feb 2026 - 07:45 WIB