Buron Penipuan Ditangkap Saat Duduk di Pinggir Jalan, Terancam 4 Tahun Penjara

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengamankan seorang tersangka penipuan dan penggelapan berinisial SA, warga Jalan Delima, Sampang.

Tersangka yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diringkus saat sedang duduk di pinggir jalan kawasan Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sampang Aipda Hendra Akhmad Yusuf SH bersama anggota Resmob telah mengamankan DPO tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial SA,” ungkapnya, Selasa (22/07/2025).

Penangkapan terhadap SA dilakukan pada Rabu malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, tersangka tengah berada di pinggir jalan dan langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.

“Tersangka diamankan saat duduk di pinggir jalan di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo,” tambah Gama.

Kini, SA telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” tegas Ipda Gama Rizaldi. Pasal-pasal tersebut mengatur tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan serupa di lingkungan sekitarnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP Gaib Dukung Kejari Sampang Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Pajak
Kebahagian Menyelimuti Keluarga H. Umam
Tim Resmob Polres Sampang Bersama Unit Reskrim Polsek Jrengik Ungkap Kasus Curanmor
Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan di Dawarblandong
Kajari Sampang Gelar Halal Bihalal Pasca Idul Fitri 1447 Hijriyah Bersama Perwakilan Insan Pers dan LSM
Parade Combodug Sampang 2026 Sukses di Gelar Menjadi Magnet Ribuan Pengunjung
Malam Puncak Parade Combodug Sampang 2026 di meriahkan oleh 32 Peserta
Grup Daul Putra Komboja Tampil Sebagai Guest Star Meriahkan Parade Daul Combo Sampang 2026
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 23:30 WIB

DPP Gaib Dukung Kejari Sampang Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Pajak

Rabu, 1 April 2026 - 14:30 WIB

Kebahagian Menyelimuti Keluarga H. Umam

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:43 WIB

Tim Resmob Polres Sampang Bersama Unit Reskrim Polsek Jrengik Ungkap Kasus Curanmor

Senin, 30 Maret 2026 - 12:06 WIB

Kajari Sampang Gelar Halal Bihalal Pasca Idul Fitri 1447 Hijriyah Bersama Perwakilan Insan Pers dan LSM

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:48 WIB

Parade Combodug Sampang 2026 Sukses di Gelar Menjadi Magnet Ribuan Pengunjung

Berita Terbaru

Sampang

Kebahagian Menyelimuti Keluarga H. Umam

Rabu, 1 Apr 2026 - 14:30 WIB