Buron Penipuan Ditangkap Saat Duduk di Pinggir Jalan, Terancam 4 Tahun Penjara

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengamankan seorang tersangka penipuan dan penggelapan berinisial SA, warga Jalan Delima, Sampang.

Tersangka yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diringkus saat sedang duduk di pinggir jalan kawasan Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sampang Aipda Hendra Akhmad Yusuf SH bersama anggota Resmob telah mengamankan DPO tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial SA,” ungkapnya, Selasa (22/07/2025).

Penangkapan terhadap SA dilakukan pada Rabu malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, tersangka tengah berada di pinggir jalan dan langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.

“Tersangka diamankan saat duduk di pinggir jalan di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo,” tambah Gama.

Kini, SA telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” tegas Ipda Gama Rizaldi. Pasal-pasal tersebut mengatur tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan serupa di lingkungan sekitarnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Camplong Pastikan Gizi Pasien Terjaga Usai Sidak DPRD
TFC 5 Akan di Gelar di Tambelangan HUT RI Ke-80 Tahun, Ini Jadwalnya? 
RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gratiskan Ambulans Bagi Pasien Meninggal Dunia
DPMD Geram, Aset Desa Torjun Belum Diserahkan Meski Jabatan Berakhir
Bupati dan Ulama Kompak Gaungkan Shalat Berjamaah, Demi Sampang yang Penuh Berkah
Infrastruktur Pasar Hewan Sampang Kian Tua, Pemkab Desak Perhatian Jatim
Sambut HUT RI ke-80, Polantas Sampang Galakkan Gerakan Merah Putih
Pemdes Penyepen Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada Warganya
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 05:24 WIB

Puskesmas Camplong Pastikan Gizi Pasien Terjaga Usai Sidak DPRD

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:20 WIB

RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gratiskan Ambulans Bagi Pasien Meninggal Dunia

Jumat, 8 Agustus 2025 - 04:44 WIB

DPMD Geram, Aset Desa Torjun Belum Diserahkan Meski Jabatan Berakhir

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Bupati dan Ulama Kompak Gaungkan Shalat Berjamaah, Demi Sampang yang Penuh Berkah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:14 WIB

Infrastruktur Pasar Hewan Sampang Kian Tua, Pemkab Desak Perhatian Jatim

Berita Terbaru

Madura

SK Diserahkan, Mohdi Alfaro Resmi Pimpin MCN di Madura

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:58 WIB

Nasional

Ancaman Wartawan dari “Zona Nyaman”

Sabtu, 9 Agu 2025 - 05:43 WIB