Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Enam pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Sampang diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena kedapatan membolos pada jam pelajaran, Selasa (22/7/2025). Mereka terjaring saat nongkrong di sejumlah titik yang biasa dijadikan tempat berkumpul pelajar saat jam sekolah, seperti warung dan kawasan alun-alun kota.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin, menyatakan bahwa keenam pelajar tersebut langsung dibawa ke kantor untuk mendapatkan pembinaan dan edukasi.
“Setelah kami amankan, mereka kami ajak ke kantor untuk diberi pembinaan. Kami tekankan agar tidak mengulangi lagi dan menyadari pentingnya sekolah,” ujar Suaidi, Rabu (23/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari program penegakan ketertiban pelajar yang sudah berjalan secara aktif selama setahun terakhir.
“Dalam satu tahun terakhir, kami memang aktif menjaring siswa-siswi yang bolos sekolah. Ini adalah bentuk perhatian kami terhadap masa depan mereka. Sekolah itu penting,” tegas Suaidi.
Setelah menjalani pembinaan, keenam pelajar tersebut diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, pihak Satpol PP juga memanggil orang tua masing-masing siswa ke kantor untuk diberikan pemahaman dan ikut dilibatkan dalam pengawasan.
“Kami ingin orang tua juga tahu dan terlibat dalam menjaga kedisiplinan anak-anaknya,” tambahnya.
Satpol PP berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi pelajar lainnya agar tidak menyalahgunakan waktu belajar.
“Kami tidak ingin menghukum, tapi memberi pembelajaran. Kami ingin anak-anak ini kembali ke jalur yang benar dan menyadari pentingnya pendidikan untuk masa depan mereka,” pungkas Suaidi.
Penulis : Mohdi Alvaro
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura