Perpres 154/2024 Berlaku, Penyelenggara Haji Berganti, Kemenag Sampang Belum Terima Edaran

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Melansir Kementerian Agama (Kemenag) tetap akan menjalankan peran penting dalam pembinaan dan pelayanan ibadah haji, meskipun penyelenggaraan haji secara teknis akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji mulai tahun 2026, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan haji bagi jemaah Indonesia.

“Kemenag akan tetap melaksanakan tugas-tugas strategis seperti bimbingan manasik, pengawasan teknis, hingga pelayanan umum kepada jemaah,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI. Ia menambahkan bahwa pengalaman dan jaringan Kemenag akan terus dimanfaatkan demi menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji.

Di sisi lain, Kemenag juga telah meluncurkan aplikasi “Satu Haji” yang mengintegrasikan layanan digital sebelumnya, seperti Haji Pintar dan Umrah Cerdas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aplikasi ini kami hadirkan untuk memudahkan akses informasi dan layanan haji secara elektronik bagi calon jemaah,” jelasnya.

Namun hingga saat ini, Kantor Kemenag Kabupaten Sampang mengaku belum menerima surat edaran resmi dari Kemenag RI terkait peralihan penyelenggaraan haji ke badan baru.

“Kami di tingkat kabupaten masih menunggu arahan dan regulasi yang lebih jelas dari pusat,” kata Kasi Pendma Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat, Rabu (23/7/2025).

Meski ada perubahan kelembagaan, Kemenag memastikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.

“Yang terpenting adalah jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, aman, dan sesuai tuntunan. Kami tetap akan hadir dalam mendampingi mereka,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Desa Tambelangan Gelar Musdes, Bangun Desa
Warga Soroti Proyek Rabat Beton Desa Tragih, Tebal di Tengah tapi Dangkal di Samping
Kasus Lapen Sampang Kembali Memanas, Lasbandra Ungkap Tersangka Baru Lebih dari Dua Orang
Laka Beruntun di Plakaran: Innova Oleng, Bus Tabrak Tiang dan Kijang Parkir
Nongkrong di Warung Saat Jam Belajar, 6 Pelajar Diamankan Satpol PP
Mengantuk di Jalan, Dump Truk Terguling di Camplong Nyaris Tewaskan Sopir
Buron Penipuan Ditangkap Saat Duduk di Pinggir Jalan, Terancam 4 Tahun Penjara
Bupati Sampang: Saya Gak Tega Lihat Pasien di Tempat Sempit Seperti Ini
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:55 WIB

Pemerintah Desa Tambelangan Gelar Musdes, Bangun Desa

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:50 WIB

Warga Soroti Proyek Rabat Beton Desa Tragih, Tebal di Tengah tapi Dangkal di Samping

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:45 WIB

Kasus Lapen Sampang Kembali Memanas, Lasbandra Ungkap Tersangka Baru Lebih dari Dua Orang

Kamis, 24 Juli 2025 - 04:28 WIB

Laka Beruntun di Plakaran: Innova Oleng, Bus Tabrak Tiang dan Kijang Parkir

Rabu, 23 Juli 2025 - 06:39 WIB

Nongkrong di Warung Saat Jam Belajar, 6 Pelajar Diamankan Satpol PP

Berita Terbaru

Sampang

Pemerintah Desa Tambelangan Gelar Musdes, Bangun Desa

Jumat, 25 Jul 2025 - 03:55 WIB