Kasus Lapen Sampang Kembali Memanas, Lasbandra Ungkap Tersangka Baru Lebih dari Dua Orang

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kasus dugaan korupsi proyek lapis penetrasi (lapen) di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik. Ketua LSM Lasbandra, Achmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas dan terang benderang.

“Kami dari Lasbandra tidak akan diam. Kasus ini harus dituntaskan secara hukum, karena menyangkut anggaran publik,” ujar Achmad Rifai. Jum’at, 25/07/2025.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal kasus ini sudah sempat disoroti, termasuk melalui audiensi dengan DPRD Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu audiensi, disebutkan bahwa proyek lapen itu tidak ada masalah, karena sesuai dengan SE Kemendagri, bukan SK,” jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sampang Fadol dan anggota DPRD Arief Amin Tirtana. Namun, setelah dilakukan klarifikasi langsung ke lapangan, tidak ditemukan pelanggaran mencolok.

“Kami cek ke lokasi, memang tidak ada yang terlalu menyolok. Tapi bukan berarti tidak ada masalah. Prosesnya terlihat seperti sudah selesai secara fungsional,” lanjut Rifai.

LSM Lasbandra kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada tahun 2022 dan ditangani oleh Unit Tipikor.

“Tahun 2024 sudah ada penetapan tersangka. Dan sekarang, bulan Juli 2025 ini, kami menerima informasi ada penetapan tersangka baru,” ungkap Rifai. “Tapi saya belum menerima surat resmi dari Polda. Informasinya, jumlah tersangka baru lebih dari dua orang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang menyatakan belum mendapatkan informasi resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

“Kami belum menerima surat ataupun keterangan resmi mengenai penetapan tersangka baru,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Murid Geram, SMAN Diduga Paksa Pembelian Seragam dan Ancam Siswa
Pemerintah Desa Tambelangan Gelar Musdes, Bangun Desa
Warga Soroti Proyek Rabat Beton Desa Tragih, Tebal di Tengah tapi Dangkal di Samping
Laka Beruntun di Plakaran: Innova Oleng, Bus Tabrak Tiang dan Kijang Parkir
Nongkrong di Warung Saat Jam Belajar, 6 Pelajar Diamankan Satpol PP
Mengantuk di Jalan, Dump Truk Terguling di Camplong Nyaris Tewaskan Sopir
Perpres 154/2024 Berlaku, Penyelenggara Haji Berganti, Kemenag Sampang Belum Terima Edaran
Buron Penipuan Ditangkap Saat Duduk di Pinggir Jalan, Terancam 4 Tahun Penjara
Berita ini 495 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:49 WIB

Wali Murid Geram, SMAN Diduga Paksa Pembelian Seragam dan Ancam Siswa

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:55 WIB

Pemerintah Desa Tambelangan Gelar Musdes, Bangun Desa

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:50 WIB

Warga Soroti Proyek Rabat Beton Desa Tragih, Tebal di Tengah tapi Dangkal di Samping

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:45 WIB

Kasus Lapen Sampang Kembali Memanas, Lasbandra Ungkap Tersangka Baru Lebih dari Dua Orang

Kamis, 24 Juli 2025 - 04:28 WIB

Laka Beruntun di Plakaran: Innova Oleng, Bus Tabrak Tiang dan Kijang Parkir

Berita Terbaru

Sampang

Pemerintah Desa Tambelangan Gelar Musdes, Bangun Desa

Jumat, 25 Jul 2025 - 03:55 WIB