Kasus Lapen Sampang Kembali Memanas, Lasbandra Ungkap Tersangka Baru Lebih dari Dua Orang

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kasus dugaan korupsi proyek lapis penetrasi (lapen) di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik. Ketua LSM Lasbandra, Achmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas dan terang benderang.

“Kami dari Lasbandra tidak akan diam. Kasus ini harus dituntaskan secara hukum, karena menyangkut anggaran publik,” ujar Achmad Rifai. Jum’at, 25/07/2025.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal kasus ini sudah sempat disoroti, termasuk melalui audiensi dengan DPRD Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu audiensi, disebutkan bahwa proyek lapen itu tidak ada masalah, karena sesuai dengan SE Kemendagri, bukan SK,” jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sampang Fadol dan anggota DPRD Arief Amin Tirtana. Namun, setelah dilakukan klarifikasi langsung ke lapangan, tidak ditemukan pelanggaran mencolok.

“Kami cek ke lokasi, memang tidak ada yang terlalu menyolok. Tapi bukan berarti tidak ada masalah. Prosesnya terlihat seperti sudah selesai secara fungsional,” lanjut Rifai.

LSM Lasbandra kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada tahun 2022 dan ditangani oleh Unit Tipikor.

“Tahun 2024 sudah ada penetapan tersangka. Dan sekarang, bulan Juli 2025 ini, kami menerima informasi ada penetapan tersangka baru,” ungkap Rifai. “Tapi saya belum menerima surat resmi dari Polda. Informasinya, jumlah tersangka baru lebih dari dua orang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang menyatakan belum mendapatkan informasi resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

“Kami belum menerima surat ataupun keterangan resmi mengenai penetapan tersangka baru,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Gelar Press Release Capaian Akhir Tahun 2025
Polsek Pangarengan, Polres Sampang Gencar Himbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026 
Keluarga Besar H. Mat Yasin Menggelar JJS dan Tasyakuran Peresmian Jalan
Bupati Sampang Mendukung Himbauan Ibu Gubernur Jatim Tahun Baru 2026
Komunitas Pecinta Motor Trail Adventure Tambelangan Community Salurkan Hobi Sambil Gelar Baksos TATAC 2 dan Beramal Pembangunan Masjid Darul Muttaqin
Cak Jum Sapa Petugas Pos Pengamanan Nataru di Sampang, Bawa Minuman Berenergi
Ruas Jalan Kedungdung – Bringkoning Kecamatan Banyuates di Tinjau Bupati Sampang di Harapkan Cepat Selesai
Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah Baru SMKN 1 Sampang
Berita ini 616 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:50 WIB

Polres Sampang Gelar Press Release Capaian Akhir Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 08:35 WIB

Polsek Pangarengan, Polres Sampang Gencar Himbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026 

Senin, 29 Desember 2025 - 08:02 WIB

Keluarga Besar H. Mat Yasin Menggelar JJS dan Tasyakuran Peresmian Jalan

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:00 WIB

Bupati Sampang Mendukung Himbauan Ibu Gubernur Jatim Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 05:53 WIB

Cak Jum Sapa Petugas Pos Pengamanan Nataru di Sampang, Bawa Minuman Berenergi

Berita Terbaru

Liputan Madura

Polres Sampang Gelar Press Release Capaian Akhir Tahun 2025

Selasa, 30 Des 2025 - 12:50 WIB

Liputan Madura

Bupati Sampang Mendukung Himbauan Ibu Gubernur Jatim Tahun Baru 2026

Minggu, 28 Des 2025 - 12:00 WIB