Kasus Lapen Sampang Kembali Memanas, Lasbandra Ungkap Tersangka Baru Lebih dari Dua Orang

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kasus dugaan korupsi proyek lapis penetrasi (lapen) di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik. Ketua LSM Lasbandra, Achmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas dan terang benderang.

“Kami dari Lasbandra tidak akan diam. Kasus ini harus dituntaskan secara hukum, karena menyangkut anggaran publik,” ujar Achmad Rifai. Jum’at, 25/07/2025.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal kasus ini sudah sempat disoroti, termasuk melalui audiensi dengan DPRD Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu audiensi, disebutkan bahwa proyek lapen itu tidak ada masalah, karena sesuai dengan SE Kemendagri, bukan SK,” jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sampang Fadol dan anggota DPRD Arief Amin Tirtana. Namun, setelah dilakukan klarifikasi langsung ke lapangan, tidak ditemukan pelanggaran mencolok.

“Kami cek ke lokasi, memang tidak ada yang terlalu menyolok. Tapi bukan berarti tidak ada masalah. Prosesnya terlihat seperti sudah selesai secara fungsional,” lanjut Rifai.

LSM Lasbandra kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada tahun 2022 dan ditangani oleh Unit Tipikor.

“Tahun 2024 sudah ada penetapan tersangka. Dan sekarang, bulan Juli 2025 ini, kami menerima informasi ada penetapan tersangka baru,” ungkap Rifai. “Tapi saya belum menerima surat resmi dari Polda. Informasinya, jumlah tersangka baru lebih dari dua orang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang menyatakan belum mendapatkan informasi resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

“Kami belum menerima surat ataupun keterangan resmi mengenai penetapan tersangka baru,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Karang Dalam Apresiasi Lomba Karaoke Yang di Selenggarakan PSBM HUT RI Ke-80
Refleksi AWAS Semangat Sampang Lebih Maju
Aliansi Wartawan Sampang Menggelar Refleksi : Merajut Bersama Lewat Karya Kita Membangun Sampang Lebih Maju
Bapak Subaidi Desa Krampon Torjun Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Polsek Pengarengan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 2025
Polsek Sokobanah Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Operasi Tumpas Narkoba 2025
Kampung Kamboja Bersholawat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Ketua Aliansi Wartawan Sampang Sepakati Jaga Persatuan
Berita ini 590 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 03:01 WIB

Lurah Karang Dalam Apresiasi Lomba Karaoke Yang di Selenggarakan PSBM HUT RI Ke-80

Sabtu, 20 September 2025 - 13:17 WIB

Refleksi AWAS Semangat Sampang Lebih Maju

Sabtu, 20 September 2025 - 02:57 WIB

Aliansi Wartawan Sampang Menggelar Refleksi : Merajut Bersama Lewat Karya Kita Membangun Sampang Lebih Maju

Jumat, 19 September 2025 - 16:01 WIB

Bapak Subaidi Desa Krampon Torjun Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 17 September 2025 - 05:36 WIB

Polsek Pengarengan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 2025

Berita Terbaru