Polemik Seragam SMAN 3 Sampang, Sekolah Klarifikasi: Tak Ada Pemaksaan dan Siap Bantu Wali Murid

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Polemik terkait kebijakan pembelian seragam di SMA Negeri (SMAN) 3 Sampang di Kabupaten Sampang akhirnya diklarifikasi langsung oleh pihak sekolah bersama Komite.

Klarifikasi ini dilakukan menyusul kekecewaan sejumlah wali murid yang mengaku anaknya dilarang membeli seragam olahraga jika sebelumnya tidak membeli seragam sekolah melalui sekolah.

“Saya selaku Komite Sekolah SMAN menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan, meski tidak melalui jalur resmi ke sekolah maupun komite,” ujar Komite Sekolah SMAN 3 Sampang Joni Purnomo dalam pernyataannya, Sabtu, (26/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni Sapaan akrabnya, menegaskan bahwa komite adalah perwakilan wali murid dan harusnya menjadi jembatan komunikasi yang baik.

“Sekolah sama sekali tidak ikut campur (cawi-cawi) dalam pengadaan seragam,” imbuhnya.

Ditegaskan pula bahwa sekolah telah memberikan kebebasan kepada orang tua atau wali murid untuk membeli seragam di mana saja.

“Dalam rapat, pihak sekolah menyatakan tidak mencari keuntungan dari pengadaan seragam. Kami hanya menyediakan sesuai dengan ketentuan surat edaran dari Gubernur. Kalau ada miskomunikasi, kami siap menanggapi,” tambahnya.

Terkait siswa yang membeli seragam dari luar namun kesulitan mendapatkan seragam olahraga, pihak sekolah menyatakan akan membantu.

“Kami siap melakukan lobi-lobi ke penjual lain agar bisa membantu siswa yang sudah membeli seragam utama di luar,” jelas Komite.

Selain itu, pihak sekolah juga menjelaskan bahwa biaya seragam di SMAN 3 Sampang tersebut tidak jauh berbeda dari sekolah lain, bahkan kualitas kain diklaim lebih baik dan pembeli yang membayar kontan akan mendapat bonus satu stel seragam.

Untuk siswa dari keluarga kurang mampu, sekolah membuka opsi cicilan selama dua bulan.

“Jika memang benar-benar tidak mampu, bahkan bisa kami gratiskan setelah kami verifikasi,” ungkap Komite. Tak hanya itu, pihak sekolah juga telah menginventarisasi 12 siswa berprestasi yang akan diberi bonus satu stel seragam gratis sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian akademik mereka.

Di sisi lain, sejumlah wali murid menyambut baik penjelasan tersebut. Mereka merasa lega dengan adanya klarifikasi resmi dari pihak sekolah dan komite.

‘Kami senang akhirnya ada penjelasan terbuka dari sekolah. Yang penting anak kami tetap bisa sekolah tanpa tekanan, dan kebutuhannya tetap dipenuhi,” ungkap salah satu wali murid.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ririn, Sahabat Organizer dan Chairijah Bantu paket Sembako Kepada Ibu Wakiah
Pimpinan Cabang Muhamadiyah Kecamatan Kedungdung Salurkan Bantuan Sembako Kepada Ibu Wakiah
Polsek Pangarengan Patroli Himbauan Jelang Bulan Suci Ramadhan 2026
Supyanto Ketua DPC YALPK Kabupaten Sampang Jalin Silaturahmi Ke Tokoh Sampang
Kapolsek Torjun Datangi TKP Setelah Menerima Aduan, Warga Tewas Tersengat Listrik
Kapolsek Pangarengan Iptu Iwan Suhadi S.H. Gelar Piramida Bersama Wartawan dan Ucapkan Selamat Hari Pers 2026
Tim Medis Puskesmas Pangarengan Siaga di Acara Konser Valen
Tim Polda Jatim Turun Ke Sampang Cek Kesiapan Konser Valen
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:53 WIB

Ririn, Sahabat Organizer dan Chairijah Bantu paket Sembako Kepada Ibu Wakiah

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:04 WIB

Pimpinan Cabang Muhamadiyah Kecamatan Kedungdung Salurkan Bantuan Sembako Kepada Ibu Wakiah

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:44 WIB

Polsek Pangarengan Patroli Himbauan Jelang Bulan Suci Ramadhan 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:24 WIB

Supyanto Ketua DPC YALPK Kabupaten Sampang Jalin Silaturahmi Ke Tokoh Sampang

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kapolsek Torjun Datangi TKP Setelah Menerima Aduan, Warga Tewas Tersengat Listrik

Berita Terbaru