Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keberhasilan tiga program prioritas nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Ketiga program tersebut yakni Koperasi Merah Putih, Makanan Bergizi, dan Jaga Desa yang menjadi atensi utama Presiden Joko Widodo dalam rangka pemerataan pembangunan hingga pelosok desa.
“Ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengawal langsung program pemerintah pusat di desa. Terutama karena arahan Presiden sudah jelas, bahwa pembangunan saat ini banyak difokuskan ke desa,” ujar Kepala Kejari Sampang, Fadilah Hilmi, Kamis (31/7/2025).
Kajari Fadilah menegaskan bahwa tugas Kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup pengawasan dan pendampingan pengelolaan Dana Desa agar penggunaan anggaran menjadi lebih tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengelolaan dana desa wajib memenuhi prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel, demi menghindari penyimpangan dan kesenjangan sosial,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa bantuan keuangan, baik Dana Desa (DD) maupun Bantuan Keuangan (BK), harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, menyampaikan bahwa Kejaksaan telah menjalankan peran aktif dalam program Jaga Desa sebagai bentuk pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Tanpa harus diminta oleh desa, kami dari Intelijen punya hak untuk mengawal dan mendampingi proses pengelolaan dana desa. Kami ingin memastikan seluruh tahapan, mulai dari perencanaan sampai pelaporan, berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Menurut Diecky, Kejaksaan juga mengawal secara ketat pelaksanaan program Makanan Bergizi. Pendampingan dilakukan sejak proses awal seperti pengelolaan dapur, pemilihan sasaran penerima, hingga kelayakan makanan yang disajikan.
“Kami tidak hanya mengawasi hasil akhirnya. Kami terlibat dari hulu ke hilir. Tujuannya agar program ini benar-benar berdampak dan tidak ada penyimpangan,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, Diecky menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam musyawarah desa dan transparansi anggaran. Ia menyayangkan masih banyak desa yang tidak membuka informasi dana desa secara terbuka.
“Harusnya dana desa diumumkan secara terbuka, misalnya lewat spanduk atau banner di depan balai desa. Itu bentuk transparansi sekaligus edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar desa segera melengkapi bukti pertanggungjawaban kegiatan agar tidak muncul indikasi kegiatan fiktif. Kejari Sampang pun berencana menggelar pembinaan kepada belasan desa penerima BK senilai total Rp9 miliar yang dipimpin oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa.
“Kami akan awali dengan pembinaan. Supaya para PJ Kades juga memahami dan mampu mengelola dana desa secara tepat dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Penulis : Mohdi Alvaro
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura