Aset Desa Tak Kunjung Diserahkan, Penjabat Lama Desa Torjun Diduga Salahgunakan Wewenang

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Sengkarut penyerahan aset desa terjadi di Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Hampir enam bulan setelah pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa baru, Surayya, seluruh inventaris dan aset desa belum juga diserahkan oleh pejabat sebelumnya, Ahmad Fadil. Penyerahan itu bahkan telah diminta secara resmi dan disaksikan oleh unsur Forkopimcam, termasuk Camat, Kapolsek, dan Danramil.

“Setelah dilantik, Ibu Suraya langsung koordinasi dengan camat untuk meminta seluruh inventaris desa, mulai dari aset kantor, kursi, meja, komputer, hingga kendaraan dinas seperti sepeda motor. Tapi sampai detik ini, tidak ada satu pun yang diberikan,” ungkap seorang tokoh masyarakat Desa Torjun. Ia menyayangkan sikap camat yang dianggap tidak tegas, padahal mediasi sudah dilakukan secara resmi. Jumat, 01/08/2025.

Menurut informasi yang dihimpun, kantor desa saat ini hanya menggunakan rumah pribadi milik Pj Kepala Desa yang baru. “Semua peralatan kantor seperti komputer dan printer adalah pinjaman. Padahal pengadaan aset itu ada dan tercatat di APBD. Tapi camat sendiri tidak mampu mendesak pejabat lama untuk menyerahkannya,” tegas tokoh tersebut dalam keterangannya kepada media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat sebelumnya, Ahmad Fadil, yang saat ini menjabat sebagai Kasi PMD di Kecamatan Torjun.

“Kalau aset tidak diserahkan padahal diminta secara resmi, itu bisa masuk ranah pidana penyalahgunaan wewenang. Saya bicara sebagai praktisi hukum,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini ditulis, pihak kecamatan belum bisa memberikan kepastian kapan penyelesaian akan dilakukan. Sementara Forkopimcam yang sebelumnya menjanjikan penuntasan masalah pada bulan Juli 2025, hingga awal Agustus belum menunjukkan hasil yang nyata.

“Kami tetap tempuh jalur persuasif demi menjaga kondusivitas, tapi kalau ini terus dibiarkan, kami akan dorong ke jalur hukum,” pungkasnya.

Sementara, Penanggung jawab (Pj) Kepala Desa Torjun, Surayyah, menyampaikan keprihatinannya terkait belum dialihkannya inventaris dan aset desa ke Balai Desa yang baru. Hal ini disampaikannya saat dimintai keterangan oleh awak media, menyusul telah berlangsungnya pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya.

“Semenjak saya dilantik sebagai Pj Kepala Desa Torjun, sampai hari ini inventaris desa dan aset desa belum juga dipindahkan ke balai desa yang baru,” ujar Surayyah dengan nada tegas.

Menurut Surayyah, keterlambatan tersebut menghambat efektivitas pelayanan kepada masyarakat karena beberapa dokumen penting dan perlengkapan administratif masih berada di lokasi lama. Ia pun telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan guna mempercepat proses serah terima tersebut.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Camat agar segera dilakukan peninjauan dan langkah-langkah penyelesaian terkait pengalihan aset ini,” tambahnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Bentengi Santri dari Narkoba dan Bullying, Sukseskan Indonesia Emas 2045
Mohammad Junaidi PLT Camat Pangarengan Musyawarah Bersama Masyarakat Pangarengan Gerakan Peduli Bersih Lingkungan 
Sambutan Bupati Sampang Lepas Sambut Komandan Kodim 0828/ Sampang
Pondok Al Haramain, Satlantas Polres Sampang Layanan Program SIM Keliling Road Show to Ponpes 
DPP Ormas GAIB Perjuangan Gelar Tasyakuran Depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang
KH. Ahmad Mahfudz Ketua DPC Gerindra Sampang
Senin Berkah Cak Jum Ketua AWAS Berbagi Minuman Sesama Profisi
Aliansi Wartawan Sampang Gelar NGOBAR di hadiri Kapolres Sampang dan Kasat Resnarkoba

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:35 WIB

Polres Sampang Bentengi Santri dari Narkoba dan Bullying, Sukseskan Indonesia Emas 2045

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Mohammad Junaidi PLT Camat Pangarengan Musyawarah Bersama Masyarakat Pangarengan Gerakan Peduli Bersih Lingkungan 

Selasa, 3 November 2026 - 13:05 WIB

Sambutan Bupati Sampang Lepas Sambut Komandan Kodim 0828/ Sampang

Selasa, 3 November 2026 - 12:33 WIB

Pondok Al Haramain, Satlantas Polres Sampang Layanan Program SIM Keliling Road Show to Ponpes 

Selasa, 3 November 2026 - 09:41 WIB

KH. Ahmad Mahfudz Ketua DPC Gerindra Sampang

Berita Terbaru