Rp1,75 Juta per Koperasi, Pemkab Sampang Rampungkan Legalitas Kopdes Merah Putih

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menuntaskan 100 persen program pembentukan badan hukum Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Evi Hariati, menyampaikan bahwa pembentukan badan hukum tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui dinas terkait.

“Anggaran pembentukan badan hukum AHU Kopdes Merah Putih didanai dari APBD melalui Diskopindag,” ujarnya, Jumat, 01/08/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evi menjelaskan, setiap Kopdes Merah Putih membutuhkan anggaran sebesar Rp1.750.000 untuk penyelesaian proses legalisasi. Dana tersebut dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi dalam sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM. “Satu Kopdes Merah Putih menghabiskan anggaran Rp1.750.000,” terangnya.

Dengan tuntasnya legalitas koperasi desa tersebut, Pemkab Sampang berharap eksistensi Kopdes Merah Putih tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memiliki kekuatan lebih dalam mengelola potensi ekonomi lokal. Legalitas ini sekaligus menjadi fondasi utama dalam pengembangan usaha mikro dan penguatan ekonomi berbasis desa.

“Kami ingin koperasi desa benar-benar kuat secara hukum dan mampu menjadi pilar ekonomi masyarakat. Ini bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi akar rumput,” pungkas Evi Hariati.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecamatan Tambelangan Laksanakan Musrenbang RKPD 2027
H. Monadi Ketua IPSI Kabupaten Sampang Adakan Festival Seni Pencak Silat Melestarikan Budaya Asli Bangsa
Ketua DPRD Rudi Kurniawan Dukung Penuh Festival IPSI Kabupaten Sampang 
Dr. KH. Muhamad Ainul Abiet Shah., LC.M.A. Pengasuh Pondok Pesantren Darus Salam Torjun Sampang, Pecah Rekor Orang Madura Pertama Meraih Gelar Doktor di Universitas Al-Azhar Kairo
Lora Ahmad Mahfuzd Wakil Bupati Sampang Buka Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Torjun
Iptu Iwan Suhadi S.H. Patroli Harkamtibmas Utamakan Pelayanan Masyarakat
Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Kedungdung Bupati Sampang Bersama Wabup Sampang Pembangunan Infrastruktur Terus Berlanjut
Pemimpin Baru, Membawa banyak Perubahan di Desa Banjar Billah, Trafo Listrik Baru Dipasang untuk Menstabilkan Tegangan di Dusun Paka’an dan Dusun Kanderruh Desa Banjarbillah
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:57 WIB

Kecamatan Tambelangan Laksanakan Musrenbang RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:52 WIB

H. Monadi Ketua IPSI Kabupaten Sampang Adakan Festival Seni Pencak Silat Melestarikan Budaya Asli Bangsa

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:53 WIB

Ketua DPRD Rudi Kurniawan Dukung Penuh Festival IPSI Kabupaten Sampang 

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:37 WIB

Dr. KH. Muhamad Ainul Abiet Shah., LC.M.A. Pengasuh Pondok Pesantren Darus Salam Torjun Sampang, Pecah Rekor Orang Madura Pertama Meraih Gelar Doktor di Universitas Al-Azhar Kairo

Senin, 26 Januari 2026 - 05:16 WIB

Iptu Iwan Suhadi S.H. Patroli Harkamtibmas Utamakan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

Sampang

Kecamatan Tambelangan Laksanakan Musrenbang RKPD 2027

Rabu, 28 Jan 2026 - 06:57 WIB