Rp1,75 Juta per Koperasi, Pemkab Sampang Rampungkan Legalitas Kopdes Merah Putih

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menuntaskan 100 persen program pembentukan badan hukum Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Evi Hariati, menyampaikan bahwa pembentukan badan hukum tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui dinas terkait.

“Anggaran pembentukan badan hukum AHU Kopdes Merah Putih didanai dari APBD melalui Diskopindag,” ujarnya, Jumat, 01/08/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evi menjelaskan, setiap Kopdes Merah Putih membutuhkan anggaran sebesar Rp1.750.000 untuk penyelesaian proses legalisasi. Dana tersebut dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi dalam sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM. “Satu Kopdes Merah Putih menghabiskan anggaran Rp1.750.000,” terangnya.

Dengan tuntasnya legalitas koperasi desa tersebut, Pemkab Sampang berharap eksistensi Kopdes Merah Putih tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memiliki kekuatan lebih dalam mengelola potensi ekonomi lokal. Legalitas ini sekaligus menjadi fondasi utama dalam pengembangan usaha mikro dan penguatan ekonomi berbasis desa.

“Kami ingin koperasi desa benar-benar kuat secara hukum dan mampu menjadi pilar ekonomi masyarakat. Ini bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi akar rumput,” pungkas Evi Hariati.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Sampang Mengunjungi Balita Menderita Gizi Buruk di Pangarengan
Minggu Pagi Barokah Sambil Lalu Cak Jum Sahabat Rakyat Kunjungi Anak Kurang Gizi di Sampang
AKBP Hartono Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Polres Sampang
Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolsek Pangarengan Ipda Sujianto, S.H. Jenguk dan Memantau Perkembangan Balita Gizi Buruk Asheeqa Al Farizi
Moh. Djunaidi, S.Sos Camat Pangarengan Ajak Pimpinan Forkopincam, Dinsos, Baznas, Dll mengunjungi Balita Gizi Buruk di Desa Pangarengan
Polres Sampang Resmikan Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Camat Sampang Bersama Danramil 01/Sampang : Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 tahun
Masyarakat Rabesen Camplong Gelar Haul Akbar Para Guru dan Sesepuh Muslimin dan Muslimat
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 07:13 WIB

Kejaksaan Negeri Sampang Mengunjungi Balita Menderita Gizi Buruk di Pangarengan

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:07 WIB

Minggu Pagi Barokah Sambil Lalu Cak Jum Sahabat Rakyat Kunjungi Anak Kurang Gizi di Sampang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:56 WIB

AKBP Hartono Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Polres Sampang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:22 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolsek Pangarengan Ipda Sujianto, S.H. Jenguk dan Memantau Perkembangan Balita Gizi Buruk Asheeqa Al Farizi

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:22 WIB

Moh. Djunaidi, S.Sos Camat Pangarengan Ajak Pimpinan Forkopincam, Dinsos, Baznas, Dll mengunjungi Balita Gizi Buruk di Desa Pangarengan

Berita Terbaru