Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang kembali menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, Senin (04/08). Kegiatan ini dilakukan bersama personel Kepolisian Resor (Polres) Sampang sebagai langkah tegas dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang aman, bebas narkoba, serta bebas dari penggunaan alat komunikasi ilegal atau yang dikenal dengan istilah Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Karutan Sampang, Kamesworo, yang baru dua bulan menjabat, memimpin langsung jalannya penggeledahan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM RI, khususnya pada poin pertama terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas dan rutan.
“Penggeledahan blok hunian rutin ini guna meningkatkan deteksi dini dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di rutan,” tegas Kamesworo. Selasa, 05/08/2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas gabungan secara teliti memeriksa kamar-kamar hunian warga binaan satu per satu. Hasilnya, ditemukan dan disita beberapa barang terlarang seperti korek api, benda berbahan logam, kaca, aluminium, botol plastik, hingga kartu domino. Meskipun tidak ditemukan narkoba, razia ini tetap menjadi upaya penting dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi pelanggaran lainnya.
Kapolres Sampang, AKPB Hartono, melalui jajaran Satreskrim dan Kanit Narkoba, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.
“Kami siap mendukung upaya deteksi dini gangguan kamtib di lingkungan Rutan Sampang dan akan kami kerahkan anggota untuk melakukan razia bersama dan patroli sambang,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Karutan Kamesworo menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Jika ada petugas atau warga binaan yang melanggar, kami siap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Mohdi Alvaro
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura