Rutan Sampang Kembali Temukan Barang Terlarang, Komitmen Bebas Narkoba Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang kembali menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, Senin (04/08). Kegiatan ini dilakukan bersama personel Kepolisian Resor (Polres) Sampang sebagai langkah tegas dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang aman, bebas narkoba, serta bebas dari penggunaan alat komunikasi ilegal atau yang dikenal dengan istilah Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Karutan Sampang, Kamesworo, yang baru dua bulan menjabat, memimpin langsung jalannya penggeledahan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM RI, khususnya pada poin pertama terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas dan rutan.

“Penggeledahan blok hunian rutin ini guna meningkatkan deteksi dini dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di rutan,” tegas Kamesworo. Selasa, 05/08/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas gabungan secara teliti memeriksa kamar-kamar hunian warga binaan satu per satu. Hasilnya, ditemukan dan disita beberapa barang terlarang seperti korek api, benda berbahan logam, kaca, aluminium, botol plastik, hingga kartu domino. Meskipun tidak ditemukan narkoba, razia ini tetap menjadi upaya penting dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi pelanggaran lainnya.

Kapolres Sampang, AKPB Hartono, melalui jajaran Satreskrim dan Kanit Narkoba, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

“Kami siap mendukung upaya deteksi dini gangguan kamtib di lingkungan Rutan Sampang dan akan kami kerahkan anggota untuk melakukan razia bersama dan patroli sambang,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Karutan Kamesworo menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

“Jika ada petugas atau warga binaan yang melanggar, kami siap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sokobanah Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Operasi Tumpas Narkoba 2025
Kampung Kamboja Bersholawat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Ketua Aliansi Wartawan Sampang Sepakati Jaga Persatuan
Tambelangan Fashion Carnaval TFC 5 Sukses di Hadiri Bupati Sampang
Tambelangan Fashion Carnival 2025 Mengangkat Kearifan Lokal Icon Sampang
Polsek Pangarengan Patroli Besar Berikan Rasa Aman Pada Masyarakat
Musyawarah Desa Banjar billah Rencana Pembangunan 2026
SMPN 1 Tambelangan Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT RI 2025
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 12:39 WIB

Kampung Kamboja Bersholawat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Jumat, 5 September 2025 - 09:50 WIB

Ketua Aliansi Wartawan Sampang Sepakati Jaga Persatuan

Rabu, 3 September 2025 - 15:49 WIB

Tambelangan Fashion Carnaval TFC 5 Sukses di Hadiri Bupati Sampang

Rabu, 3 September 2025 - 05:19 WIB

Tambelangan Fashion Carnival 2025 Mengangkat Kearifan Lokal Icon Sampang

Selasa, 2 September 2025 - 15:37 WIB

Polsek Pangarengan Patroli Besar Berikan Rasa Aman Pada Masyarakat

Berita Terbaru

Jatim

Polisi Amankan 14 Unit Motor Diduga Terlibat Balap Liar

Senin, 15 Sep 2025 - 11:22 WIB