Rutan Sampang Kembali Temukan Barang Terlarang, Komitmen Bebas Narkoba Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang kembali menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, Senin (04/08). Kegiatan ini dilakukan bersama personel Kepolisian Resor (Polres) Sampang sebagai langkah tegas dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang aman, bebas narkoba, serta bebas dari penggunaan alat komunikasi ilegal atau yang dikenal dengan istilah Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Karutan Sampang, Kamesworo, yang baru dua bulan menjabat, memimpin langsung jalannya penggeledahan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM RI, khususnya pada poin pertama terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas dan rutan.

“Penggeledahan blok hunian rutin ini guna meningkatkan deteksi dini dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di rutan,” tegas Kamesworo. Selasa, 05/08/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas gabungan secara teliti memeriksa kamar-kamar hunian warga binaan satu per satu. Hasilnya, ditemukan dan disita beberapa barang terlarang seperti korek api, benda berbahan logam, kaca, aluminium, botol plastik, hingga kartu domino. Meskipun tidak ditemukan narkoba, razia ini tetap menjadi upaya penting dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi pelanggaran lainnya.

Kapolres Sampang, AKPB Hartono, melalui jajaran Satreskrim dan Kanit Narkoba, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

“Kami siap mendukung upaya deteksi dini gangguan kamtib di lingkungan Rutan Sampang dan akan kami kerahkan anggota untuk melakukan razia bersama dan patroli sambang,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Karutan Kamesworo menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

“Jika ada petugas atau warga binaan yang melanggar, kami siap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasatresnarkoba Iptu Yuda Julianto, S.H., M.M., Terima Penghargaan dari Kapolres Sampang
Bupati Sampang Buka Musrenbang RKPD 2027 
Parade Combodug Jilid 5 Akan di Gelar di Sampang “Harmoni Budaya Bumi Bahari”
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Sampang Permudah Layanan Kepada Masyarakat
Bupati Sampang Menyapa Warganya di Alun-alun Trunojoyo Jelang Buka Puasa
Ra Mahfudz Wabup Sampang Sambut Menteri Koordinator Ketahanan Pangan RI, Kunjungan Cek Gudang Industri Garam
GAWAT Tambelangan Gelar Bukber dan Doa Bersama di Dusun Duko 
Tim BPBD Sampang, Evakuasi Pohon Besar Tumbang Tutupi Jalan Desa Kodak
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:21 WIB

Kasatresnarkoba Iptu Yuda Julianto, S.H., M.M., Terima Penghargaan dari Kapolres Sampang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:04 WIB

Bupati Sampang Buka Musrenbang RKPD 2027 

Senin, 9 Maret 2026 - 15:19 WIB

Parade Combodug Jilid 5 Akan di Gelar di Sampang “Harmoni Budaya Bumi Bahari”

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:42 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Sampang Permudah Layanan Kepada Masyarakat

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Menyapa Warganya di Alun-alun Trunojoyo Jelang Buka Puasa

Berita Terbaru

Sampang

Bupati Sampang Buka Musrenbang RKPD 2027 

Senin, 9 Mar 2026 - 21:04 WIB