Rutan Sampang Kembali Temukan Barang Terlarang, Komitmen Bebas Narkoba Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang kembali menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, Senin (04/08). Kegiatan ini dilakukan bersama personel Kepolisian Resor (Polres) Sampang sebagai langkah tegas dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang aman, bebas narkoba, serta bebas dari penggunaan alat komunikasi ilegal atau yang dikenal dengan istilah Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Karutan Sampang, Kamesworo, yang baru dua bulan menjabat, memimpin langsung jalannya penggeledahan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM RI, khususnya pada poin pertama terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas dan rutan.

“Penggeledahan blok hunian rutin ini guna meningkatkan deteksi dini dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di rutan,” tegas Kamesworo. Selasa, 05/08/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas gabungan secara teliti memeriksa kamar-kamar hunian warga binaan satu per satu. Hasilnya, ditemukan dan disita beberapa barang terlarang seperti korek api, benda berbahan logam, kaca, aluminium, botol plastik, hingga kartu domino. Meskipun tidak ditemukan narkoba, razia ini tetap menjadi upaya penting dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi pelanggaran lainnya.

Kapolres Sampang, AKPB Hartono, melalui jajaran Satreskrim dan Kanit Narkoba, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

“Kami siap mendukung upaya deteksi dini gangguan kamtib di lingkungan Rutan Sampang dan akan kami kerahkan anggota untuk melakukan razia bersama dan patroli sambang,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Karutan Kamesworo menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

“Jika ada petugas atau warga binaan yang melanggar, kami siap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Habiskan 2 Milyar Uang Pribadi “Mat Yasin” Bangun Jalan Sepanjang 7 Kilo
Disperindag Kabupaten Sampang luncurkan 2 Program 
Rumah Roboh Rusak Berat di Sampang BPBD Turun Berikan Bantuan
Keluarga Besar Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Wakil Bupati Sampang
H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Laksanakan Upacara Hari Santri Nasional tahun 2025
Pemuda Pajeruan Audiensi Ke Dewan Perwakilan Rakyat Sampang, Menyampaikan Aspirasi Masyarakat
Kapolsek Pangarengan Menjadi Irup di SDN Pangarengan 1 serta Menyampaikan 6 Poin Penting
Naas Pria Asal Sidoarjo Jadi Korban Pembegalan Sadis di Perbatasan Bangkalan–Sampang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Habiskan 2 Milyar Uang Pribadi “Mat Yasin” Bangun Jalan Sepanjang 7 Kilo

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Rumah Roboh Rusak Berat di Sampang BPBD Turun Berikan Bantuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Wakil Bupati Sampang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:38 WIB

H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Laksanakan Upacara Hari Santri Nasional tahun 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 01:57 WIB

Pemuda Pajeruan Audiensi Ke Dewan Perwakilan Rakyat Sampang, Menyampaikan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Polisi Serius Tangani Pengerusakan Fasilitas Umum di Sampang

Kamis, 30 Okt 2025 - 05:44 WIB

Jakarta

Apakah Anda Menikah dengan Orang yang Anda Cintai?

Minggu, 26 Okt 2025 - 03:48 WIB