Komisi I DPRD: Aset Desa Bukan Milik Pribadi, Harus Dikembalikan

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Persoalan belum diserahkannya aset milik Pemerintah Desa (Pemdes) Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan tajam.

Sudah lima bulan sejak pelantikan penjabat (Pj) kepala desa yang baru, namun hingga kini inventaris desa tak kunjung diterima dari pejabat sebelumnya. Hal ini dianggap menghambat proses pelayanan publik di tingkat desa.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Salim, menyayangkan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa aset desa adalah milik pemerintah, bukan individu, sehingga tak bisa seenaknya dikuasai oleh perorangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aset desa adalah milik pemerintahan desa, tidak boleh dikuasai oleh perorangan apa lagi dihilangkan,” tegasnya, Rabu, 06/08/2025.

Lebih lanjut, Moh. Salim menjelaskan bahwa seluruh aset yang tercatat dalam inventaris desa harus secara resmi berada di bawah kendali kepala desa yang saat ini menjabat. Ia menilai, penundaan penyerahan aset bisa membuka celah pelanggaran hukum yang serius.

“Jadi atas semua aset milik desa harus berada dalam tanggung jawab pemerintah definitif,” imbuhnya.

Tokoh masyarakat Desa Torjun, Aulia Rahman, juga menyuarakan kekhawatiran yang sama. Menurutnya, tidak jelasnya status aset akan menghambat roda pemerintahan desa dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

“Sangat berpengaruh terhadap perkembangan pelayanan desa yang ada, dan ini tentu melanggar aturan,” katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Aulia menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak pemerintah kecamatan agar segera bertindak. Jika tidak segera dimediasi dan diselesaikan, maka potensi konflik administratif maupun hukum bisa saja terjadi.

“Terpaksa akan kami tindaklanjuti dan kami desak, karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah kecamatan,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Pangarengan Beri Kejutan HUT TNI Ke 80 Tahun
Lurah Karang Dalam Apresiasi Lomba Karaoke Yang di Selenggarakan PSBM HUT RI Ke-80
Refleksi AWAS Semangat Sampang Lebih Maju
Aliansi Wartawan Sampang Menggelar Refleksi : Merajut Bersama Lewat Karya Kita Membangun Sampang Lebih Maju
Bapak Subaidi Desa Krampon Torjun Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Polsek Pengarengan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 2025
Polsek Sokobanah Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Operasi Tumpas Narkoba 2025
Kampung Kamboja Bersholawat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Kapolsek Pangarengan Beri Kejutan HUT TNI Ke 80 Tahun

Selasa, 23 September 2025 - 03:01 WIB

Lurah Karang Dalam Apresiasi Lomba Karaoke Yang di Selenggarakan PSBM HUT RI Ke-80

Sabtu, 20 September 2025 - 13:17 WIB

Refleksi AWAS Semangat Sampang Lebih Maju

Sabtu, 20 September 2025 - 02:57 WIB

Aliansi Wartawan Sampang Menggelar Refleksi : Merajut Bersama Lewat Karya Kita Membangun Sampang Lebih Maju

Jumat, 19 September 2025 - 16:01 WIB

Bapak Subaidi Desa Krampon Torjun Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terbaru

Sampang

Kapolsek Pangarengan Beri Kejutan HUT TNI Ke 80 Tahun

Minggu, 5 Okt 2025 - 11:31 WIB