Komisi I DPRD: Aset Desa Bukan Milik Pribadi, Harus Dikembalikan

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Persoalan belum diserahkannya aset milik Pemerintah Desa (Pemdes) Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan tajam.

Sudah lima bulan sejak pelantikan penjabat (Pj) kepala desa yang baru, namun hingga kini inventaris desa tak kunjung diterima dari pejabat sebelumnya. Hal ini dianggap menghambat proses pelayanan publik di tingkat desa.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Salim, menyayangkan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa aset desa adalah milik pemerintah, bukan individu, sehingga tak bisa seenaknya dikuasai oleh perorangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aset desa adalah milik pemerintahan desa, tidak boleh dikuasai oleh perorangan apa lagi dihilangkan,” tegasnya, Rabu, 06/08/2025.

Lebih lanjut, Moh. Salim menjelaskan bahwa seluruh aset yang tercatat dalam inventaris desa harus secara resmi berada di bawah kendali kepala desa yang saat ini menjabat. Ia menilai, penundaan penyerahan aset bisa membuka celah pelanggaran hukum yang serius.

“Jadi atas semua aset milik desa harus berada dalam tanggung jawab pemerintah definitif,” imbuhnya.

Tokoh masyarakat Desa Torjun, Aulia Rahman, juga menyuarakan kekhawatiran yang sama. Menurutnya, tidak jelasnya status aset akan menghambat roda pemerintahan desa dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

“Sangat berpengaruh terhadap perkembangan pelayanan desa yang ada, dan ini tentu melanggar aturan,” katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Aulia menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak pemerintah kecamatan agar segera bertindak. Jika tidak segera dimediasi dan diselesaikan, maka potensi konflik administratif maupun hukum bisa saja terjadi.

“Terpaksa akan kami tindaklanjuti dan kami desak, karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah kecamatan,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Sampang Hadiri Resepsi Pernikahan Putri H. Ali Mustofa Do’akan “Samawa”
H. Moh. Yasin Resmi di Kukuhkan Sebagai Dewan Penasehat Aliansi Wartawan Sampang
Press Gathering AWAS 2025 : Merajut Bersama Lewat Karya Kita Untuk Membangun Sampang Lebih Maju 
Pagelaran Panggung Budaya Madura, Bupati Sampang Resmikan Logo Baru PDAM Trunojoyo dan Trunojoyo Net 
Aliansi Wartawan Sampang Gelar Santunan Anak Yatim Press Gathering Tahun 2025
Pemerintah Kecamatan Tambelangan Menggelar Pisah Sambut Camat Baru 
Pelayanan Humanis Pos Cabang Sampang Datang Kerumah Warga Penerima Bantuan Kelompok Rentan di Kecamatan Tambelangan
Gabungan Wartawan dan Aktivis Tambelangan Ngopi Bareng Bahas Persiapan Raker 2026
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:40 WIB

Bupati dan Wabup Sampang Hadiri Resepsi Pernikahan Putri H. Ali Mustofa Do’akan “Samawa”

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:14 WIB

H. Moh. Yasin Resmi di Kukuhkan Sebagai Dewan Penasehat Aliansi Wartawan Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:33 WIB

Press Gathering AWAS 2025 : Merajut Bersama Lewat Karya Kita Untuk Membangun Sampang Lebih Maju 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 01:41 WIB

Pagelaran Panggung Budaya Madura, Bupati Sampang Resmikan Logo Baru PDAM Trunojoyo dan Trunojoyo Net 

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:30 WIB

Aliansi Wartawan Sampang Gelar Santunan Anak Yatim Press Gathering Tahun 2025

Berita Terbaru

Jatim

Perkuat Kebersamaan YALPK Gelar Family Gathering di Bromo

Minggu, 14 Des 2025 - 01:25 WIB