Komisi I DPRD: Aset Desa Bukan Milik Pribadi, Harus Dikembalikan

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Persoalan belum diserahkannya aset milik Pemerintah Desa (Pemdes) Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan tajam.

Sudah lima bulan sejak pelantikan penjabat (Pj) kepala desa yang baru, namun hingga kini inventaris desa tak kunjung diterima dari pejabat sebelumnya. Hal ini dianggap menghambat proses pelayanan publik di tingkat desa.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Salim, menyayangkan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa aset desa adalah milik pemerintah, bukan individu, sehingga tak bisa seenaknya dikuasai oleh perorangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aset desa adalah milik pemerintahan desa, tidak boleh dikuasai oleh perorangan apa lagi dihilangkan,” tegasnya, Rabu, 06/08/2025.

Lebih lanjut, Moh. Salim menjelaskan bahwa seluruh aset yang tercatat dalam inventaris desa harus secara resmi berada di bawah kendali kepala desa yang saat ini menjabat. Ia menilai, penundaan penyerahan aset bisa membuka celah pelanggaran hukum yang serius.

“Jadi atas semua aset milik desa harus berada dalam tanggung jawab pemerintah definitif,” imbuhnya.

Tokoh masyarakat Desa Torjun, Aulia Rahman, juga menyuarakan kekhawatiran yang sama. Menurutnya, tidak jelasnya status aset akan menghambat roda pemerintahan desa dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

“Sangat berpengaruh terhadap perkembangan pelayanan desa yang ada, dan ini tentu melanggar aturan,” katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Aulia menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak pemerintah kecamatan agar segera bertindak. Jika tidak segera dimediasi dan diselesaikan, maka potensi konflik administratif maupun hukum bisa saja terjadi.

“Terpaksa akan kami tindaklanjuti dan kami desak, karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah kecamatan,” pungkasnya.

Penulis : Mohdi Alvaro

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kwalitas Pekerjaan Jalan Rabat Beton Desa Bapelle Menuai Sorotan
Abah Idi Lantik Media Center Sampang 
Salman Alfarisi dan Rombongan Menikmati Wisata Favorit Matahari Terbenam Pangarengan 
Puskesmas Camplong Pastikan Gizi Pasien Terjaga Usai Sidak DPRD
TFC 5 Akan di Gelar di Tambelangan HUT RI Ke-80 Tahun, Ini Jadwalnya? 
RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gratiskan Ambulans Bagi Pasien Meninggal Dunia
DPMD Geram, Aset Desa Torjun Belum Diserahkan Meski Jabatan Berakhir
Bupati dan Ulama Kompak Gaungkan Shalat Berjamaah, Demi Sampang yang Penuh Berkah
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 04:47 WIB

Abah Idi Lantik Media Center Sampang 

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Salman Alfarisi dan Rombongan Menikmati Wisata Favorit Matahari Terbenam Pangarengan 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 05:24 WIB

Puskesmas Camplong Pastikan Gizi Pasien Terjaga Usai Sidak DPRD

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 01:26 WIB

TFC 5 Akan di Gelar di Tambelangan HUT RI Ke-80 Tahun, Ini Jadwalnya? 

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:20 WIB

RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gratiskan Ambulans Bagi Pasien Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Uncategorized

Abdul Wahid, Jerit Kemiskinan Riau & Deretan Pemimpin Bermental Korup

Selasa, 26 Agu 2025 - 03:31 WIB