Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (TUBAN) Jawa Timur – Merespon keluhan warga masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengamankan sedikitnya 65 unit Motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) diantaranya berknalpot bising.

Kendaraan tersebut diamankan dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD) beberapa hari terakhir setelah adanya pengaduan masyarakat yang resah karena merasa terganggu adanya aktifitas motor yang berknalpot bising diduga balap liar.

Wapolres Tuban, Kompol Achmad Robial didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza serta menegaskan Polres Tuban Polda Jatim komitmen dalam menegakkan peraturan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat,” ujar Kompol Robi, Kamis (11/9/25).

Ia menambahkan, KRYD yang dilaksanakan oleh Polres Tuban Polda Jatim ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil eliciting dibeberapa media sosial.

“Selain itu adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait yang mengeluhkan dan merasa terganggu adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot brong saat tengah malam,” tambah Kompol Robi.

Seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa Tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Polres Tuban Polda Jatim.

“Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan catatan harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar,” terang Kompol Robi.

Dalam kesempatan itu, Kompol Robi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas, selain itu juga agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.

“Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar” tutur Wakapolres

Menurut Wakapolres Tuban diantara yang diamankan sejumlah kendaraan akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar dan juga terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda.

Selain dari Kabupaten Tuban juga didapati sejumlah pelanggar yang berasal dari luar Tuban yang sengaja berputar-putar mengelilingi kota Tuban dengan kendaraan memakai knalpot brong.

“Untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar” pungkasnya.

Penulis : Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jatim Beri Penghargaan 73 Personel Berprestasi 4 Diantaranya Terima KPLB
Idul Adha 1446 H Polsek Pangarengan Berqurban Kambing
Polda Jatim bersama BRI Regional Jawa Timur Perkuat Sinergi untuk Keamanan Perbankan dan Pelayanan Publik
Tegas.!! AKBP Hartono, Apabila Anggotanya Terbukti Menciderai Institusi Polri
Wujudkan Bangkalan Zero Curanmor Polisi Maksimalkan KRYD
Dua Hari Dilakukan Pencarian Polisi Berhasil Evakuasi Nelayan yang Hilang di Perairan Lamongan
Polisi Gerebek Sabung Ayam Di Desa Batuporo Barat Kedundung Sampang
Kapolres Sampang Hadiri Kejuaraan IPSI Cup 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 11:03 WIB

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:41 WIB

Kapolda Jatim Beri Penghargaan 73 Personel Berprestasi 4 Diantaranya Terima KPLB

Sabtu, 7 Juni 2025 - 17:06 WIB

Idul Adha 1446 H Polsek Pangarengan Berqurban Kambing

Senin, 5 Mei 2025 - 15:49 WIB

Polda Jatim bersama BRI Regional Jawa Timur Perkuat Sinergi untuk Keamanan Perbankan dan Pelayanan Publik

Senin, 5 Mei 2025 - 09:16 WIB

Tegas.!! AKBP Hartono, Apabila Anggotanya Terbukti Menciderai Institusi Polri

Berita Terbaru