Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan bersama masyarakat datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang mendesak agar segera menuntaskan dugaan penggelapan pajak senilai Rp. 3,3 miliar yang disebut-sebut terjadi di lingkungan Rumah Sakit dr. Moh. Zyn (RSMZ) Sampang.” Selasa 16 Desember 2025.
Dalam pernyataannya Massa aksi mendesak Kejari Sampang untuk segera melakukan penangkapan dan memproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kejaksaan mempunyai amanah melalui kewenangannya dalam menangani perkara ini secara tegas, segera tangkap dan adili pelaku penggelapan pajak Rp3,3 miliar ini dengan seadil-adilnya,” desaknya tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Habib Yusuf, panggilan akrab Ketua DPP Ormas GAIB Perjuangan itu juga menyampaikan, bahwa uang pajak yang diduga digelapkan merupakan hak masyarakat Sampang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
“Uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Setiap rupiah yang digelapkan adalah bentuk kejahatan serius terhadap masyarakat,” tambahnya
Ketua DPP Ormas GAIB Perjuangan, Yusuf Assegaf menyerukan sikap tegasnya terhadap praktik korupsi dan penggelapan pajak di Sampang.
“Tidak ada tempat bagi koruptor dan para pelaku penggelapan pajak di Sampang. Tangkap pelaku, tegakkan hukum, dan hancurkan praktik makelar kasus (markus).” Pungkasnya
Penulis : Red-Tim
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








