Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Rudi Kurniawan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menyampaikan dukungan penuh terhadap keberadaan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. kedudukan institusi Polri yang langsung di bawah Presiden sudah sangat tepat.
Pernyataan disampaikan karena posisi tersebut ideal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang transparan bertanggung jawab dan berke adilan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas dan profesionalitas Polri dalam melayani masyarakat.” Jumat, 30 Januari 2026
Dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, keberadaan Polri memiliki kedudukan yang sangat strategis sebagai pilar utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, melainkan alat negara yang memiliki mandat konstitusional untuk memastikan stabilitas nasional dan tegaknya negara hukum,” ujarnya Ketua DPRD.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan dasar jelas mengenai keberadaan Polri.
“Dalam Pasal 30 ayat (4) ditegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum, “ucapnya.
Dengan Polri yang kuat dalam posisi konstitusionalnya, maka Indonesia akan semakin kokoh sebagai negara yang aman, berdaulat, dan bermartabat.
Penulis : Red-Tim
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








