Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – AKP Iwan Kusdiyanto Kapolsek Torjun, Polres Sampang, Polda Jatim, Menerima laporan warga telah Terjadi Peristiwa Orang tersengat listrik atau kesetrum di Dusun Dualas, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, langsung bergerak cepat mendatangi TKP (Tempat kejadian perkara) dan menghubungi tenaga kesehatan (Nakes) terdekat. ” Selasa 17 Februari 2026
Kronologi Kejadian tersebut bermula ketika korban Mohammad Cholil sedang memasang kramik dirumah Hj. Hotimah.
Menurut keterangan para saksi di TKP karena korban kepanasan kemudian korban ingin menggantung kipas angin di tembok dengan cara memasang paku di tembok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
lalu pada saat memaku di tembok tiba-tiba paku tersebut menyetuh kabel dan mengakibatkan korban langsung tersengat listrik. mengetahui korban tersengat listrik kemudian saksi langsung lari keluar dan mematikan meteran listrik setelah itu menolong korban dengan cara membawa korban ke RSUD Sampang dan setelah tiba di rumah sakit korban tidak tertolong dan meninggal dunia.” Ungkapnya
Kemudian Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah menandatangai surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi.” Pungkasnya
Penulis : Red-Tim
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








