Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengamankan Dua pria berinisial atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ekstasi (Inex) pada Kamis (5/3/2026) dini hari.

Dua pria berinisial LH (20) dan AR (36) diamankan petugas di jalan Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kedua pria tersebut terbukti sebagai pengguna narkotika dan tidak ditemukan bukti sebagai pengedar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan penanganan kasus tersebut telah berjalan sesuai prosedur,”tegas Iptu Yuda,” Rabu 11 Maret 2026.

Dari hasil penanganan tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Sampang berkoordinasi dengan Tim terdiri dari unsur BNN, Wassidik Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kejaksaan, serta tim medis.

“Berdasarkan hasil Tim Assessment Terpadu (TAT), kedua tersangka diputuskan untuk dilakukan rehabilitasi,” jelas Iptu Yuda.

Namun, belakangan beredar kabar bahwa keduanya dilepaskan setelah membayar uang tebusan sebesar Rp100 juta.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar (hoax).

Menurutnya, penyidik dalam proses penanganan perkara sudah melalui tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga akhirnya kedua tersangka diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

“Kami yang mengantarkan langsung ke Kantor BNN pada Jumat (6/3/2026), dan menyaksikan penyerahan tersangka dari BNN ke panti rehabilitasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji menambahkan agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi baik itu secara langsung maupun dari media sosial.

“Alangkah baiknya kita komfirmasi dulu sebelum kita menyebarkan kabar berita,” tutup AKP Eko.

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP Gaib Dukung Kejari Sampang Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Pajak
Kebahagian Menyelimuti Keluarga H. Umam
Tim Resmob Polres Sampang Bersama Unit Reskrim Polsek Jrengik Ungkap Kasus Curanmor
Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan di Dawarblandong
Kajari Sampang Gelar Halal Bihalal Pasca Idul Fitri 1447 Hijriyah Bersama Perwakilan Insan Pers dan LSM
Parade Combodug Sampang 2026 Sukses di Gelar Menjadi Magnet Ribuan Pengunjung
Malam Puncak Parade Combodug Sampang 2026 di meriahkan oleh 32 Peserta
Grup Daul Putra Komboja Tampil Sebagai Guest Star Meriahkan Parade Daul Combo Sampang 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 23:30 WIB

DPP Gaib Dukung Kejari Sampang Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Pajak

Rabu, 1 April 2026 - 14:30 WIB

Kebahagian Menyelimuti Keluarga H. Umam

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:43 WIB

Tim Resmob Polres Sampang Bersama Unit Reskrim Polsek Jrengik Ungkap Kasus Curanmor

Senin, 30 Maret 2026 - 12:06 WIB

Kajari Sampang Gelar Halal Bihalal Pasca Idul Fitri 1447 Hijriyah Bersama Perwakilan Insan Pers dan LSM

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:48 WIB

Parade Combodug Sampang 2026 Sukses di Gelar Menjadi Magnet Ribuan Pengunjung

Berita Terbaru

Sampang

Kebahagian Menyelimuti Keluarga H. Umam

Rabu, 1 Apr 2026 - 14:30 WIB