Prof Mahfud MD Apresiasi Polri Pengungkapan 38 Ribu Kasus Narkoba 2025

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmadura.com (Jakarta) – Eks Menko Polhukam Prof Mahfud MD mengapresiasi langkah pengungkapan total 38.943 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polri di sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Mahfud menilai dengan total barang bukti mencapai 197,71 ton narkoba yang disita, capaian tersebut memang patut dibanggakan. Hal ini, kata dia, juga sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkotika yang tertuang dalam Asta Cita.

“Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus dispresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya,” Sabtu 25 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengingatkan agar Polri dapat terus menjaga kedisiplinan dan keseriusan dalam penenanganan kasus-kasus narkotika.

Ia juga meminta agar pengawasan diinternal kepolisian dapat terus diperkuat sehingga tidak ada lagi kasus peredaran narkotika yang justru melibatkan anggota.

“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” tuturnya.

Mahfud juga berharap pengungkapan kasus narkotika dapat terus dilakukan dan tidak ada kebocoran operasi yang disebabkan oleh ulah oknum anggota.

“Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” pungkasnya.

Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Penulis : Red-Tim

Editor : Admin LM

Sumber Berita: Liputan Madura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sigit Pramono, A.Md., IP., S.Sos. : Staf Lapas Bagansiapiapi Perlu Menguasai Ilmu Jurnalis & Public Speaking
MADAS PERUBAHAN: Bung Taufik Kukuhkan Ikrar dan Lantik Pengurus DPP, Kobarkan Semangat Madura Satu Komando 
Jika Ingin Sukses di Era Bisnis Mafia Ini, Wartawan harus Profesional & Bermental Singa 
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
Lomba Gerak Jalan di Tambelangan, Semangat HUT RI ke-80
Wakil DPRD Kota Surabaya Fraksi Gerindra Bahtiyar Rifai SH Mengucapkan Dirgahayu Indonesiaku Ke-80 
Ancaman Wartawan dari “Zona Nyaman”
Wacana Bitcoin sebagai Cadangan Negara Mencuat, Masih Tahap Eksplorasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 04:31 WIB

Prof Mahfud MD Apresiasi Polri Pengungkapan 38 Ribu Kasus Narkoba 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sigit Pramono, A.Md., IP., S.Sos. : Staf Lapas Bagansiapiapi Perlu Menguasai Ilmu Jurnalis & Public Speaking

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:59 WIB

MADAS PERUBAHAN: Bung Taufik Kukuhkan Ikrar dan Lantik Pengurus DPP, Kobarkan Semangat Madura Satu Komando 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Jika Ingin Sukses di Era Bisnis Mafia Ini, Wartawan harus Profesional & Bermental Singa 

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Berita Terbaru

Jakarta

Apakah Anda Menikah dengan Orang yang Anda Cintai?

Minggu, 26 Okt 2025 - 03:48 WIB

Sampang

Disperindag Kabupaten Sampang luncurkan 2 Program 

Sabtu, 25 Okt 2025 - 09:00 WIB