Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Sekretaris Daerah Sampang, Yuliadi Setiawan, menegaskan sikap tegas terhadap ASN yang terlibat penggunaan narkoba.
Ia menegaskan bahwa ASN yang terbukti menggunakan narkoba tidak akan ditoleransi karena merusak integritas dan citra pemerintah. “ASN ketika terbukti menggunakan narkoba, ya kita berhentikan,” tegasnya Selasa 2 Desember 2025
Pihaknya menyebut sudah ada beberapa ASN yang diberhentikan akibat terbukti memakai barang haram tersebut. “Kalau narkoba, saya kira kita sudah beberapa kali memberikan teguran, bahkan ada yang sudah diberhentikan,” ujarnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski bersikap tegas, Yuliadi menyebut bahwa Pemkab Sampang tetap mengedepankan langkah pencegahan agar ASN tidak terjerumus lebih jauh. “Kita tidak hanya kesana, lebih baik pencegahan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh kepala OPD memperketat pengawasan terhadap ASN di unit kerja masing-masing. “Saya minta kepala OPD pengawasannya agar lebih ketat lagi,” pintanya.
Ia berharap pengawasan aktif dapat membantu mendeteksi perilaku menyimpang lebih awal sebelum berkembang menjadi pelanggaran berat. “Harapannya adalah tidak sampai terlalu jauh, terlalu parah,” tambahnya.
Yuliadi juga memberi ruang bagi ASN yang pernah terlibat namun ingin berubah. “Walaupun misalnya sempat ada, tapi dia bisa segera sadar dan berhenti total. Harapannya seperti itu,” ujarnya.
Pemkab Sampang berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkoba demi meningkatkan profesionalitas ASN dan kualitas pelayanan publik.”Pungkasnya
Penulis : Redaksi
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








