Liputanmadura.com (Sampang) Jawa Timur – Aminullah, S.Pd., M.Si. merupakan Camat Sampang aktif menggerakkan kegiatan kebersihan lingkungan sebagai upaya mewujudkan hidup sehat dan bersih, turun lapangan pimpin langsung pembersihan Tumpukan sampah di jalan Raja wali (Kotok) Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.” Jum’at 6 Maret 2026
Kepeduliannya Aminullah,Camat Sampang, terhadap lingkungan sehat dan bersih, aksi kebersihan dan hidup sehat, ia terapkan bersama jajaran dan petugas Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Sampang, di bantu petugas jajaran kepolisian Polsek Sampang Kota, Sekcam (Sekretaris Kecamatan) Junaidi, lurah Karang Dalam,Wahyudi, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Dalam, Briptu Hendrawan,dan RT/RW No7/no.2 Perum Graha.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang nyaman, sehat, dan bebas dari tumpukan sampah yang bisa menyebabkan penyakit. dari itu mari kita bersama – sama hidup sehat “Kebersihan Sebagian dari Iman”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada warga sekitar mari tau diri buang sampah pada tempatnya, jangan buang sampah sembarangan. Ayo kembali pulih kesadaran kita untuk menjaga citra baik kebersihan lingkungan yang sehat,” Ujarnya Aminullah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Permukiman (DLH Perkim) Sampang, Faisol Ansori, mengatakan bahwa sampah di sejumlah titik akan diangkut secara berkala oleh petugas DLH. Selain itu, pihaknya juga menggelar kegiatan kerja bakti (korve) setiap hari Jumat.
“Korve sudah dijalankan sejak Jumat kemarin. Kegiatannya dimulai dari masing-masing kantor OPD, kemudian dilanjutkan ke lingkungan sekitar dan, bila memungkinkan, menyasar titik-titik tumpukan sampah,” ungkapnya.
Ia pun berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan prinsip mengurangi sampah, menggunakan kembali, dan mendaur ulang. Dengan demikian, volume timbulan sampah dapat ditekan dan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ikut berkurang.
“Selain itu, buanglah sampah pada tempatnya, terutama sampah residu atau sampah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi,” tandasnya. Pada Rabu 4 Maret 2026 di kutip Faktual News. Co
Penulis : Red-Tim
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








