Liputanmadura.com (SAMPANG) Jawa Timur – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang, dipimpim Kanit Akson melakukan bakti sosial kepada janda Riyanti (40) tahun di Desa Apa’an Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, Madura,” pada Kamis Malam Jum’at 3 September 2026.
Bantuan tersebut berupa paket sembako Beras, Telor, Mie Instan, Minyak Goreng, dan uang tunai dengan tujuan untuk meringankan beban warga yang membutuhkan.
Hj.Buadah Kepala Desa (Kades) Apaan, turut hadir dan menyaksikan Bhakti sosial yang di laksanakan oleh Tim URC Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim, Kami Selaku kepala Desa Apaan, Menyampaikan terimakasih kepada Tim URC Satreskrim Polres Sampang atas kepeduliannya kepada warga kami, jujur Kami terharu, Mator Sakalangkong Bapak – bapak Polres Sampang,” katanya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara IPTU Nur Fajri Alim, Kasat Reskrim Polres Sampang melalui Kanit Akson, menyampaikan Kami mewakili dari Polres Sampang menyerahkan bantuan ini, Semoga bantuan ini bermanfaat ya bu ,” Ucapnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Mohammad Junaidi PLT Camat Pangarengan, Mewakili Forkopimcam Pangarengan Mengapresiasi langkah nyata yang lakukan oleh tim URC Satreskrim Polres Sampang Bhakti sosial kepada warga kami yang kurang mampu seorang janda Riyanti (40) tahun di Desa Apa’an, dalam kondisi tempat tinggal atau rumah tidak layak huni (Nyaris Roboh) semoga ini menjadi tambahan ladang ibadah, di permudah, di lancarkan segala urusannya, Bravo Polres Sampang.” Pungkasnya
Penulis : Red-Tim
Editor : Admin LM
Sumber Berita: Liputan Madura








