Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan madura.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak. Dalam Konferensi Pers kali ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.

 

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan bahwa “kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

 

Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.

 

Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.

 

Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.

 

Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.

 

Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

 

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya.

 

Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Satu tanggapan untuk “Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak”

  1. I am extremely impressed along with your writing skills as well as with the layout to your weblog. Is that this a paid topic or did you customize it yourself? Anyway stay up the excellent quality writing, it’s rare to look a nice blog like this one nowadays!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor
Polres Sampang Amankan Pelaku Curanmor TKP Jl. Rajawali Sampang
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Residivis Pencurian di Kamar Kos Yang Viral di Medsos
Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan
Polres Probolinggo Amankan Dua Orang Diduga Selundupkan Pupuk Subsidi
Polres Sampang Amankan Pelaku Penganiayaan JLS
Polres Pamekasan Amankan 3 Tersangka Saat Penggrebekan di Rumah Terduga Pengedar Narkoba
Dua Pencuri Sapi di tangkap polres Sampang 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:35 WIB

Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:29 WIB

Polres Sampang Amankan Pelaku Curanmor TKP Jl. Rajawali Sampang

Sabtu, 19 April 2025 - 10:47 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Residivis Pencurian di Kamar Kos Yang Viral di Medsos

Kamis, 17 April 2025 - 11:09 WIB

Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan

Senin, 14 April 2025 - 12:12 WIB

Polres Probolinggo Amankan Dua Orang Diduga Selundupkan Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Madura

SK Diserahkan, Mohdi Alfaro Resmi Pimpin MCN di Madura

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:58 WIB

Nasional

Ancaman Wartawan dari “Zona Nyaman”

Sabtu, 9 Agu 2025 - 05:43 WIB