AKBP Hendro Sukmono, Berikan Tiket Pesawat Gratis 3 Korban TPPO Asal NTB

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com, Sampang – Polres Sampang pada hari jum’at tanggal 29 Nopember 2024 malam berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Migran Indonesia (PMI) di kawasan Sampang kota.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Sampang berhasil mengamankan pelaku TPPO dan PMI inisal F umur 47 tahun alamat Jl. Teuku Umar Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang – Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono SH, S.IK, M.IK mengatakan kepada awak media bahwa saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto dan anggotanya berhasil menyelamatkan 3 perempuan yang akan di pekerjakan ke luar negeri secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKBP Hendro Sukmono ketiga korban TPPO dan PMI inisial S (39 tahun), D (32 tahun) dan P (38 tahun) merupakan warga Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

AKBP Hendro Sukmono menjelaskan modus operandi tersangka F adalah melakukan perdagangan orang dengan membeli dan menjual untuk dipekerjakan ke negara Arab Saudi dan Uni Emirat Arab secara ilegal.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO sudah menjadi perhatian dunia karena merupakan kejahatan lintas negara atau Transnational Crime.

“Pengungkapan kasus TPPO kemarin merupakan bentuk dukungan Polres Sampang terhadap salah satu prioritas dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk memaksimalkan penangkapan para pelaku TPPO” kata Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono saat ditemui awak media di GOR Indoor Sampang, rabu (04/12/2024) siang.

Saat menjawab pertanyaan awak media tentang keberadaan ketiga korban, AKBP Hendro Sukmono menyatakan bahwa korban sekarang sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat menggunakan transportasi pesawat udara.

“Selesai pemeriksaan untuk melengkapi administrasi penyidikan, saya perintahkan Kasa Reskrim untuk mengantarkan para korban ke Bandara Juanda agar segera kembali berkumpul keluarganya di Kabupaten Lombok Barat,” tutur AKBP Hendro Sukmono.

Mengenai pasal yang disangkakan kepada pelaku F, Kapolres Sampang menegaskan bahwa penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1), (2) UURI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Dari informasi yang didapatkan awak media, ketiga korban diantarkan Kanit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang ke Bandara Juanda selanjutnya terbang dengan penerbangan pesawat Lion air JT-642 tujuan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada hari selasa (03/12/2024) pukul 15.30 Wib.

Selain memberikan tiket pesawat secara gratis, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono juga memberikan uang saku kepada ketiga korban TPPO dan PMI selama perjalanan menuju kampung halaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abdul Wahid, Jerit Kemiskinan Riau & Deretan Pemimpin Bermental Korup
Kecamatan Pangarengan Meriahkan HUT RI Ke- 80 Lomba Gerak Jalan Tingkat SD SMP SMA dan UMUM 
Wahyudi El Panggabean: Pers Harus Aktif Mendorong Pengusutan Dugaan Mega Korupsi CSR BI yang Melibatkan Gubernur Riau
Whale vs Institusi: Pasar Kripto Hadapi Ketidakpastian Global
LAKR: Korupsi di Riau Sudah Stadium 4, Negara Jangan Lagi Tutup Mata
Pupuk Subsidi di Atas HET: Petani Karang Penang Dirugikan, Sekda Janjikan Tindakan Tegas
Aliansi Wartawan Sampang Mengucapkan Selamat dan sukses HUT Bank Sampang ke15
Pers Riau Diminta Ikut Membantu Pengusutan Dugaan Korupsi Defisit APBD Riau 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 03:31 WIB

Abdul Wahid, Jerit Kemiskinan Riau & Deretan Pemimpin Bermental Korup

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Kecamatan Pangarengan Meriahkan HUT RI Ke- 80 Lomba Gerak Jalan Tingkat SD SMP SMA dan UMUM 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Wahyudi El Panggabean: Pers Harus Aktif Mendorong Pengusutan Dugaan Mega Korupsi CSR BI yang Melibatkan Gubernur Riau

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:01 WIB

Whale vs Institusi: Pasar Kripto Hadapi Ketidakpastian Global

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:46 WIB

LAKR: Korupsi di Riau Sudah Stadium 4, Negara Jangan Lagi Tutup Mata

Berita Terbaru

Uncategorized

Abdul Wahid, Jerit Kemiskinan Riau & Deretan Pemimpin Bermental Korup

Selasa, 26 Agu 2025 - 03:31 WIB