Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan madura.com (NGANJUK) – Komitmen Polres Nganjuk Polda Jatim memberantas peredaran Narkoba, kembali diwujudkan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan Polres Nganjuk Polda Jatim kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Selasa(7/1/2025).

Dari ungkap kaaus tersebut, Polisi mengamankan Dua orang tersangka, masing-masing berinisial SA (29) warga Desa Jatirejo, Loceret, dan LW (26) warga Desa Jetis, Pace.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kedua tersangka ini mencapai 11,30 gram sabu,” ungkap AKBP Siswantoro.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim yang terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, S.H., menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pada Senin (6/1) dini hari di rumah SA di Desa Jatirejo.

Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 2,33 gram, timbangan digital, dan alat /hisap.

SA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial AR (DPO) asal Tulungagung.

Penangkapan kedua dilakukan pada hari yang sama di Desa Jetis, Pace. Tersangka LW ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8,97 gram, timbangan digital, alat hisap, dan sepeda motor.

“LW diketahui bertindak sebagai pengedar yang memasarkan barangnya di wilayah Nganjuk dan sekitarnya,” terang Iptu Sugiarto.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) jo Pasal 112 ayat (1) atau ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau pidana seumur hidup.

Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pelacakan pemasok utama serta jaringan distribusi lainnya.

Polres Nganjuk Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan penyalahgunaan narkotika demi menjaga kondusivitas wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Pengesahan PSHT Berjalan Kondusif, Kapolres Nganjuk Apresiasi Pesilat dan Personel Pengamanan
Polda Jatim Buka Posko Informasi Korban KMP Tunu Pratama di Pelabuhan Ketapang
Polri Untuk Masyarakat : Polres Bangkalan Beri Bantuan Sumur Bor Atasi Krisis Air Bersih
Polsek Pangarengan Sisir Pantai, Ajak Warga Nelayan Laporkan Bila Temukan Janazah Korban Kapal Tenggelam Saat Bekerja
Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali
Kapolri dan Presiden Kenakan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Saat Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:53 WIB

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Senin, 7 Juli 2025 - 12:23 WIB

Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Senin, 7 Juli 2025 - 12:11 WIB

Pengesahan PSHT Berjalan Kondusif, Kapolres Nganjuk Apresiasi Pesilat dan Personel Pengamanan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:51 WIB

Polda Jatim Buka Posko Informasi Korban KMP Tunu Pratama di Pelabuhan Ketapang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:44 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Polres Bangkalan Beri Bantuan Sumur Bor Atasi Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

Sampang

Pemerintah Desa Tambelangan Gelar Musdes, Bangun Desa

Jumat, 25 Jul 2025 - 03:55 WIB