Polisi Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (Jakarta) – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah Baru SMKN 1 Sampang
Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke-402 Ketum AWAS : Tetap Jaga Ke Gotongroyongan Agar Sampang Lebih Maju
Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Jelang Nataru
Bupati Sampang Lantik Pegawai PPPK Sebanyak 3.230 Tahun 2025
Direktur Klinik Bunda Maharani Mengucapkan Selamat Harjad Kabupaten Sampang Ke-402 Tahun
H. Abd Qodir Asid, S.T. Ketum Perbakin Sampang, di Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke 402 Do’akan Sampang, Aman, Damai, dan Sejahtera
Camat Kedungdung dan Ketua TP PKK Kecamatan Kedungdung Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 402 “Harmoni Berkelanjutan”
Polda Jatim Peringati Hari Ibu Tekankan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:19 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah Baru SMKN 1 Sampang

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:05 WIB

Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke-402 Ketum AWAS : Tetap Jaga Ke Gotongroyongan Agar Sampang Lebih Maju

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:43 WIB

Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Jelang Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:40 WIB

Bupati Sampang Lantik Pegawai PPPK Sebanyak 3.230 Tahun 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:57 WIB

Direktur Klinik Bunda Maharani Mengucapkan Selamat Harjad Kabupaten Sampang Ke-402 Tahun

Berita Terbaru

Liputan Madura

Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah Baru SMKN 1 Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 14:19 WIB

Liputan Madura

Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Jelang Nataru

Selasa, 23 Des 2025 - 12:43 WIB

Liputan Madura

Bupati Sampang Lantik Pegawai PPPK Sebanyak 3.230 Tahun 2025

Selasa, 23 Des 2025 - 05:40 WIB