Polisi Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (Jakarta) – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pangarengan, Polres Sampang Gencar Himbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026 
Keluarga Besar H. Mat Yasin Menggelar JJS dan Tasyakuran Peresmian Jalan
Bupati Sampang Mendukung Himbauan Ibu Gubernur Jatim Tahun Baru 2026
Komunitas Pecinta Motor Trail Adventure Tambelangan Community Salurkan Hobi Sambil Gelar Baksos TATAC 2 dan Beramal Pembangunan Masjid Darul Muttaqin
Wahyudi El Panggabean: Sebagian Besar Wartawan Indonesia tidak Paham Kode Ethik Jurnalistik
Cak Jum Sapa Petugas Pos Pengamanan Nataru di Sampang, Bawa Minuman Berenergi
Ruas Jalan Kedungdung – Bringkoning Kecamatan Banyuates di Tinjau Bupati Sampang di Harapkan Cepat Selesai
Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah Baru SMKN 1 Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 08:35 WIB

Polsek Pangarengan, Polres Sampang Gencar Himbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026 

Senin, 29 Desember 2025 - 08:02 WIB

Keluarga Besar H. Mat Yasin Menggelar JJS dan Tasyakuran Peresmian Jalan

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:00 WIB

Bupati Sampang Mendukung Himbauan Ibu Gubernur Jatim Tahun Baru 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:56 WIB

Komunitas Pecinta Motor Trail Adventure Tambelangan Community Salurkan Hobi Sambil Gelar Baksos TATAC 2 dan Beramal Pembangunan Masjid Darul Muttaqin

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:59 WIB

Wahyudi El Panggabean: Sebagian Besar Wartawan Indonesia tidak Paham Kode Ethik Jurnalistik

Berita Terbaru

Liputan Madura

Bupati Sampang Mendukung Himbauan Ibu Gubernur Jatim Tahun Baru 2026

Minggu, 28 Des 2025 - 12:00 WIB