Polres Sampang Amankan pelaku Pembunuhan kecamatan Sokobanah 

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (Sampang) – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM membenarkan adanya peristiwa pembunuhan di Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Jawa Timur,” Selasa 11/3/2025

“Pada hari senin tanggal 10 Maret 2025 sekira pukul 21.00 Wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian pada korban inisial KH umur 35 tahun, alamat Dusun Larangan Badung Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Pamekasan,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

dari hasil penyelidikan tempat kejadian perkara dan interograsi saksi-saksi dilapangan, Satreskrim Polres Sampang pada pukul 03.30 Wib berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku penganiayaan yaitu MS, umur 30 tahun alamat Kampung Lon Bliker Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat terduga pelaku MS saya interograsi bersama Kasat Reskrim serta penyidik Satreskrim Polres Sampang, MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap AKBP Hartono kepada awak media saat di Mapolsek Sokobanah, selasa (11/03/2025) pukul 04.00 Wib.

Kapolres Sampang menceritakan awal mula kejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH berawal ketika korban mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM umur 27 tahun menggunakan mobil Toyota Avansa warna putih Nopol B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.

Ketika akan kembali ke Pamekasan tiba-tiba datang tersangka MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ketubuh korban

“Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk kerumah saksi TR dan meninggal dunia akibat luka dipunggung dan rusuk korban yang mengeluarkan darah banyak,” lanjut kapolres

Untuk motif pembunuhan, AKBP Hartono menuturkan bahwa MS menghabisi korban KH karena telah selingkuh dengan saksi IM yang merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja ke Malaysia.

AKBP Hartono menegaskan tersangka kini dalam perjalanan Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, kami akan jerat MS dengan pasal 340 KUHP,” pungkasnya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek
September Effect Tak Goyahkan Pasar Kripto: Transaksi Hingga Juli 2025 Fantastis
Polres Sampang Sholat Ghoib Berjamaah Untuk Alm Affan Kurniawan Ojol
Putra Rabasan Gulbung Tayang Lagi Ramaikan Parade Combodug Pangarengan HUT RI Ke80
Mohammad Husin Ketua MPKT Karang Taruna Pangarengan Buka Parade Daul Combo HUT RI Ke-80
Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor
Abdul Wahid, Jerit Kemiskinan Riau & Deretan Pemimpin Bermental Korup
Kapolda Jatim Beri Penghargaan 73 Personel Berprestasi 4 Diantaranya Terima KPLB
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 11:03 WIB

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek

Sabtu, 6 September 2025 - 10:31 WIB

September Effect Tak Goyahkan Pasar Kripto: Transaksi Hingga Juli 2025 Fantastis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:30 WIB

Polres Sampang Sholat Ghoib Berjamaah Untuk Alm Affan Kurniawan Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Putra Rabasan Gulbung Tayang Lagi Ramaikan Parade Combodug Pangarengan HUT RI Ke80

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Mohammad Husin Ketua MPKT Karang Taruna Pangarengan Buka Parade Daul Combo HUT RI Ke-80

Berita Terbaru