Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Madura.com (SURABAYA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap modus licik produsen minyak goreng curah berlabel MinyaKita.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim,Rabu (12/3).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Polisi mengungkap modus dari produsen yang berada di Sampang Madura dan Surabaya itu setelah Satgas Pangan Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) di sejumlah pasar Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya Satgas Pangan Polda Jatim menemukan kejanggalan pada kemasan MinyaKita di pasaran, baik kemasan pouch maupun botol plastik,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Setelah diselidiki, lanjut Kombes Pol Dirmanto benar saja bahwa kemasan plastik satu liter saat ditimbang hanya berisi 800 – 890 mililiter minyak goreng.

“Hasil penyelidikan mengarah ke Dua lokasi dan benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng,” ujar Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dalam aksinya, pemilik usaha tersebut memasukkan minyak goreng curah ke dalam kemasan MinyaKita dan mengurangi takaran.

“Kecurigaan kami adanya indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar,” ujarnya.

Kombes Pol Budi Hermanto yang juga selaku Kasatgas Pangan Polda Jatim itu menjelaskan, Satu lokasi berada di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang.

“Di lokasi ini kami menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu,” kata Kombes Budi Hermanto.

Modus yang digunakan adalah mengemas minyak curah ke dalam kemasan MinyaKita ukuran 1 liter dan 5 liter dengan takaran di bawah standar.

“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter.  Sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” ungkap Kombes Budi Hermanto.

Sementara itu lokasi kedua berada di wilayah Rungkut, Surabaya yang digerebek oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada 12 Maret 2025.

“Di lokasi ini, kami mengamankan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan 1 liter,” terang Kombes Budi Hermanto.

Dari praktik liciknya produsen ini, para pelaku telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi kurang lebih satu tahun.

“Untuk Pelaku dari Surabaya dan Sampang, yang dari Sampang PB dan Tersangka masih kita kembangkan,” pungkas Kombes Budi Hermanto.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 120 undang-undang RI no 3 tahun 2014 tentang perindustrian, dan pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Serta Pasal 142 Undang-Undang Rl Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” pungkas Kombes Budi Hermanto.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel liputanmadura.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calon Bintang Masa Depan, Penampilan Ari Ardiansyah Bikin Jatuh Cinta
Kejaksaan Negeri Sampang Mengunjungi Balita Menderita Gizi Buruk di Pangarengan
Minggu Pagi Barokah Sambil Lalu Cak Jum Sahabat Rakyat Kunjungi Anak Kurang Gizi di Sampang
AKBP Hartono Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Polres Sampang
Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolsek Pangarengan Ipda Sujianto, S.H. Jenguk dan Memantau Perkembangan Balita Gizi Buruk Asheeqa Al Farizi
Moh. Djunaidi, S.Sos Camat Pangarengan Ajak Pimpinan Forkopincam, Dinsos, Baznas, Dll mengunjungi Balita Gizi Buruk di Desa Pangarengan
Polres Sampang Resmikan Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Camat Sampang Bersama Danramil 01/Sampang : Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:04 WIB

Calon Bintang Masa Depan, Penampilan Ari Ardiansyah Bikin Jatuh Cinta

Senin, 6 Juli 2026 - 07:13 WIB

Kejaksaan Negeri Sampang Mengunjungi Balita Menderita Gizi Buruk di Pangarengan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:56 WIB

AKBP Hartono Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Polres Sampang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:22 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolsek Pangarengan Ipda Sujianto, S.H. Jenguk dan Memantau Perkembangan Balita Gizi Buruk Asheeqa Al Farizi

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:22 WIB

Moh. Djunaidi, S.Sos Camat Pangarengan Ajak Pimpinan Forkopincam, Dinsos, Baznas, Dll mengunjungi Balita Gizi Buruk di Desa Pangarengan

Berita Terbaru