Liputanmadura.com (Sampang) – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Aeng Sareh datang ke kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sampang beraudiensi perihal permaslahan Program PTSL ke komisi I kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur, “kamis 22/5/2025
Kedatangannya Audensi perihal program sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) desa aeng Sareh, Sampang.
Menurut badrus soleh, perwakilan dari Aliansi Pemuda Aeng Sareh kepada awak media mengatakan kami datang ke Komisi I dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Sampang, adalah bentuk menyampaikan Aspirasi persoalan program PTSL di desanya
Beberapa hal yang di sampaikan adalah surat sertifikat tanah Program (PTSL) desa Aeng Sareh tentang penyerahan surat PTSL di duga tidak menyeluruh nah misalnya warga mendaftarkan dua yang di kasihkan hanya satu, misal juga mendaftarkan tiga hanya dua yang di serahkan, ” Katanya badrus penuh Heran ada apa?
Selanjutnya dugaan adanya pungutan liar (Pungli) kepengurusan program PTSL melebihi yang semestinya, yaitu 300 ribu rupiah yang semestinya adalah 150 ribu rupiah Akhirnya saya bawa kesini ke komisi I menurutnya komisi I ini adalah rumah rakyat,” Terangnya
Sementara, muhammad salim ketua komisi I DPRD kabupaten Sampang, menyampaikan pasca menerima Audiensi baru pertama kali kedatangan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Pemuda aeng Sareh pihaknya mendengarkan keluhan dan aspirasi dari masyarakat, tentu sebagai lembaga masyarakat kita harus bekerja secara Komprehensif,” Ujarnya
ketua Komisi I DPRD kabupaten Sampang berupaya akan memanggil pemerintah desa (pemdes) Aeng Sareh, pemerintah kecamatan termasuk kita akan memanggil pihak pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Sampang Agar mendapatkan informasi yang utuh dan detail tentang kasus ini.” Pungkasnya